Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Dugaan korupsi menyeret Sylvi
Dugaan korupsi menyeret Sylvi
Ketua Tim Pemenangan pasangan Cagub/Cawagub Agus- Sylvi, Nachrowi Ramli (tengah), didampingi Sekretaris Tim Pemenangan Vike Veri Ponto (kedua kiri), Tim Pemenangan Bidang Hukum Mehbob (kiri), Ketua Tim Pemenangan Bidang Media Imelda Sari (kedua kanan) dan Tim Pemenangan Bidang Saksi Krisna Salmun (kanan) menyampaikan keterangan pers klarifikasi daftar nama tim kampanye pasangan Agus-Sylvi di Jakarta, Minggu (1/1).
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa calon wakil gubernur Sylviana Murni, hari ini. Sylvi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Sylvi memang pernah menjabat sebagai Ketua Di Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.

"Ini kan mengklarifikasi saja. Jadi, ini masih penyelidikan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi.

Sylvi yang datang ke Bareskrim Polri tak banyak berkomentar. "Sebagai warga negara yang baik, harus taat," kata dia.

Kasus ini, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul berawal dari laporan masyarakat. Saat Sylvi menjabat Ketua Kwarda Pramuka, lembaganya pernah mendapat bantuan dari Pemprov DKI masing-masing sebesar Rp6,8 miliar pada 2014 dan 2015. Dari dana yang diterima itu, kata Martinus, ada laporan laporan penyelewengan.

"Patut diduga ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tindak pidana korupsi," kata Martinus.

Menurut Sylvi, seharusnya pengelolaan dana bantuan sosial saat dia menjabat tidak dipersoalkan. Alasannya, ia khawatir masalah ini akan berdampak pada pengurus Kwarda Pramuka DKI Jakarta. "Jangan diperbesar. Kasihan teman-teman Pramuka yang sudah bekerja dengan ikhlas," kata Sylvi.

Ini satu kasus. Kasus lain yang juga menyeret nama Sylvi adalah kasus dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011. Proyek itu dibangun saat calon wakil gubernur nomor urut satu, Sylviana Murni, masih menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.

Berdasar audit BPK, ditemukan kelebihan anggaran pada tahun 2011. Dari total anggaran Rp5,6 miliar, ada kelebihan anggaran sebesar Rp108 juta.

Dalam kasus pembangunan masjid ini Bareskrim Polri telah meminta keterangan Sekda Pemprov DKI Saefullah, Rabu (11/1/2017). Usai diperiksa, Saefullah yang juga pernah menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010 menceritakan kronologi pembangunan masjid itu.

Menurut dia, perencanaan pembangunan masjid itu sudah dimulai sejak 2004. Anggarannya diajukan saat Sylviana menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. Begitu juga pelaksanaan pembangunannya.

Menurut Saefullah, pembangunan masjid itu dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pertama sebesar Rp27 miliar pada APBD 2010. Karena belum rampung, pembangunan masjid ini kembali dibuatkan anggaran pada 2011.

Pada APBD 2011, pembangunan Masjid Al Fauz dianggarkan sebesar Rp5,6 miliar. Saefullah mengaku, dirinya tak ikut mengusulkan besaran anggaran. Sebab, ia baru menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada November 2010. Pembangunan masjid baru selesai pada 2011.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dan saat sudah dibangun.

Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya ternyata diturunkan dari kesepakatan. Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan.

"Pada umumnya pekerjaan itu dikerjakan satu paket, tapi dibagi-bagi dalam finishing," kata Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta.

Pemeriksaan dua kasus terhadap Sylvi ini mengundang tanda tanya. Sebab, kasus ini muncul ketika Sylvi tengah menjadi bakal calon wakil gubernur DKI berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Agus pun kemudian buka suara. Kepada Agus, Sylvi membantah tentang dua dugaan korupsi yang menjeratnya itu. "Tidak ada hal itu. Semua dilakukan berdasarkan undang-undang, transparansi, akuntabilitas, bahkan auditnya menggunakan akuntan publik," kata Agus.

Agus curiga ada pihak tertentu yang memanfaatkan momen pilkada untuk menjatuhkan dirinya dan Sylvi. Kata Agus, ada pihak tertentu mencoba mencari-cari kesalahan yang sebetulnya tidak ada.

"Sebab masyarakat semakin kuat memberikan dukungan kepada kami," katanya.
Dugaan korupsi menyeret Sylvi


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...menjerat-sylvi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Dugaan korupsi menyeret Sylvi Kereta cepat Jakarta-Surabaya kian dekat

- Dugaan korupsi menyeret Sylvi Akhir prestasi Emir

- Dugaan korupsi menyeret Sylvi Biaya politik bisa membuat jabatan jadi dagangan

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
16.8K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan