ACTA Gugat Lagi Ahok, Kini Nilainya Rp 470 Miliar, Ini Rinciannya
Quote:
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kembali menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Kali ini ACTA mendaftarkan gugatan class action terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami mewakili dua juta umat yang mengikuti aksi 212, mengajukan gugatan ini yang nantinya akan digabungkan dengan gugatan di sidang 13 Desember. Intinya ganti kerugian kepada tergugat (Ahok)," kata kuasa hukum ACTA, Nurhayati di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada No 17, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Nurhayati menjelaskan gugatan class action ini diwakilkan oleh Ali Lubis yang juga Wakil Ketua ACTA.
Kliennya mengatasnamakan umat Islam yang tidak suka dengan Ahok.
Senada dengan itu, Ali mengklaim gugatan tersebut merupakan gugatan dari kelompok yang protes atas pernyataan Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu yang dinilai sebagai penistaan agama.
"Kami coba rumuskan kerugian secara materil dan imateriil," kata Ali.
Untuk diketahui, total gugatan kerugian materiil kepada Ahok yang sebesar Rp 470 miliar rencananya akan didistribusikan kepada seluruh anggota kelompok dalam bentuk pembuatan fasilitas ibadah umat Islam yang dikoordinir oleh Majelis Ulama Indonesia di setiap Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.
"
Rp 470 miliarini kami kalkulasi dari aksi kemarin. Minimal orang keluarkan uang Rp 100 ribu. Ada yang cerita mereka biaya sendiri, gak dibayar, sewa hotel dan sebagainya. Ada sekitar 4.700.000 orang dari tiga aksi tersebut," kata Ali.
*Ralat dari redaksi (sebelumnya tertulis 4700 orang dan direvisi menjadi 4.700.000)
Sebelumnya, Habib Novel menggugat Ahok sebesar Rp 204 juta di kasus yang sama.
Ahok sendiri telah menjadi terdakwa dengan dakwaan Pasal 156 dan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama.
Sidang rencananya akan digelar Selasa pekan depan.
http://m.tribunnews.com/metropolitan...ini-rinciannya
Gila gan,,, Rp 470.M itu, luar biasa...
Sedangkan kekayaan ahok cuma segini
Quote:
Mengintip Daftar Kekayaan Ahok, Cagub DKI Jakarta Nomor Urut 2
Dari laporan hasil kekayaan Ahok pada 21 September 2016, diketahui pria asal Bangka Belitung tersebut memiliki harta tidak bergerak sebanyak 16 item dengan total Rp16.791.268.000, dan harta bergerak sebanyak 3 item dengan total Rp920.000.000, ditambah surat berharga dan piutang. Berikut rinciannya.
Harta tak bergerak:
1. Tanah seluas 18.000 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai 2001 senilai Rp 180.000.000
2. Tanah seluas 18.000 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai 2001 senilai Rp 180.000.000
3. Tanah seluas 18.000 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai 2001 senilai Rp 180.000.000
4. Tanah seluas 18.000 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai 2001 senilai Rp 180.000.000
5. Tanah seluas 18.000 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai 2001 senilai Rp 180.000.000
6. Bangunan seluas 60 m2 di Jakarta Utara dari hasil sendiri perolehan tahun 2009 senilai Rp 678.090.000
7. Tanah seluas 1.245 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2001 senilai Rp 58.515.000
8. Tanah seluas 1.850 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2001 senilai Rp 86.950.000
9. Tanah seluas 292 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri, perolehan tahun 2001 senilai Rp 10.512.000
10. Tanah dan bangunan seluas 130.000 m2 dan 168 m2, di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1999 sampai dengan 2001 senilai Rp 1.501.600.000
11. Tanah dan bangunan seluas 200 m2 dan 272 m2, Jakarta Utara dari hasil sendiri perolehan dari tahun 1991 sampai dengan 1995 senilai Rp 2.358.400.000
12. Tanah dan bangunan seluas 527 m2 dan 510 m2 di Jakarta Utara yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2011 senilai Rp 10.936.865.000
13. Tanah dan bangunan seluas 650 m2 dan 63 m2, Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan tahun 2001 senilai Rp 66.024.000
14. Tanah dan bangunan seluas 333 m2 dan 42 m2, di Belitung Timur yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2001 senilai Rp 46.110.000
15. Tanah seluas 297 m2 di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan tahun 2001 senilai 84.000.000
16. Tanah dan bangunan seluas 720 m2 dan 63 m2, di Belitung Timur dari hasil sendiri perolehan tahun 2001 senilai Rp 64.202.000
Harta bergerak:
1. Berupa peternakan sejumlah 18 ekor sapi dari hasil sendiri senilai Rp 270.000.000
2. Logam mulia, yang berasal dari hasil sendiri, warisan dan hibah perolehan dari tahun 1997 sampai dengan 2001 senilai Rp 350.000.000
3. Benda bergerak lainnya dari hasil sendiri dan hibah perolehan dari tahun 1997 sampai dengan 2003 senilai Rp 300.000.000
Surat berharga tahun investasi 2007, yang berasal hasil sendiri dengan nilai Rp 2.380.000.000
Giro dan setara kas lainnya dengan total nilai Rp 5.178.465.375 dan USD 3.749.
Piutang dalam bentuk pinjaman uang senilai Rp 386.154.121 dan USD 3.479.
Dari rincian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama menduduki posisi nomor dua, cagub pemilik jumlah kekayaan terbesar dengan jumlah
Rp25.655.887.496 dan USD 7.228
BIntang

Ga habis mikir dah UU D
Update:
Quote:
Original Posted By extraspicy►
Endingnya #PAHIT . . . .