Kaskus

News

vergil329Avatar border
TS
vergil329
FPI tak perlu dibubarkan
Rimanews- FPI bukan organisasi terlarang karena memiliki AD/ART yang jelas dan ideologinya adalah Pancasila, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy."FPI tak perlu dibubarkan," kata Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.


Berbicara kepada wartawan, 12 Januari 2017, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan FPI tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Namun, Sekjen DPP FPI Jafar Sidiq membantahnya. FPI, kata dia, ormas skala nasional dan memiliki legalitas. Dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) No. 01-00-00/0010/D.III.4/VI/2014 yang ditandatangani oleh Ditjen Kesbangpol Kemendagri kala itu, Budi Prasetyo,tertera bahwa status FPI sebagai ormas resmi diperpanjang hingga 20 Juni 2019





Lukman mengatakan, rencana pemerintah yang ingin merevisi UU Ormas, termasuk membubarkan ormas antiPancasila, harus dilakukan secara hati-hati."Jangan sampai revisi UU Ormas melanggar HAM, berserikat dan berkumpul," kata politisi PKB itu.Hingga kini, DPR masih menunggu langkah pemerintah untuk mengajukan revisi UU Ormas.


http://m.rimanews.com/nasional/politik/read/20170120/314178/-FPI-tak-perlu-dibubarkan-


FPI.. expired nya masih lama emoticon-No Hope

bubarin DPR aja dah emoticon-Leh Uga
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan