- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Masalah Bendera Tauhid, Habib Rizieq Bakal Diperiksa
TS
dijempoel
Masalah Bendera Tauhid, Habib Rizieq Bakal Diperiksa
JAKARTA – Kasus bendera merah putih yang bertuliskan kalimat ‘Tauhid’ terus digulirkan. Pihak kepolisian juga telah menahan seseorang yang diduga melakukan pengibaran bendera tersebut.
Selain pelaku pengibaran bendera Tauhid itu, polisi juga bakal memanggil penanggung jawab unjuk rasa FPI di Mabes Polri pekan kemarin. Selain penanggung jawab, Imam Besar FPI, Habib Rizieq juga berpotensi dipanggil untuk diperiksa.
“Ya nanti itu perkembangan dari penyidik. Kalau ada arah ke sana (penanggung jawab aksi), ya kita panggil dan kami periksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/1).
Jika Rizieq dipanggil dan diperiksa, hal itu berpotensi menghadirkan massa seperti saat pemeriksaan Rizieq di Bandung, Jawa Barat pekan lalu.
Argo menambahkan, Polri meminta massa yang ikut hadir di persidangan Ahok wajib memberikan pemberitahuan. Mulai dari jumlah massa yang hadir. Benda-benda terlarang, seperti senjata tajam, atau benda-benda perusak fasilitas umum.
“Belum ada (pemberitahuan terkait mobilisasi massa dari FPI). Yang terpenting, kami juga ada SOP di sini. Mau datang ya jangan membawa hal-hal yang membahayakan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah nama seperti Habib Rizieq Shihab, Uztad Bachtiar Nasir, Ustad Sobri Lubis, Habib Mushin Al Attas, Ustad Bustomi, KH Misbahul Anam, dan KH Abdul Rasyid menjadi penanggung aksi di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Selain pelaku pengibaran bendera Tauhid itu, polisi juga bakal memanggil penanggung jawab unjuk rasa FPI di Mabes Polri pekan kemarin. Selain penanggung jawab, Imam Besar FPI, Habib Rizieq juga berpotensi dipanggil untuk diperiksa.
“Ya nanti itu perkembangan dari penyidik. Kalau ada arah ke sana (penanggung jawab aksi), ya kita panggil dan kami periksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/1).
Jika Rizieq dipanggil dan diperiksa, hal itu berpotensi menghadirkan massa seperti saat pemeriksaan Rizieq di Bandung, Jawa Barat pekan lalu.
Argo menambahkan, Polri meminta massa yang ikut hadir di persidangan Ahok wajib memberikan pemberitahuan. Mulai dari jumlah massa yang hadir. Benda-benda terlarang, seperti senjata tajam, atau benda-benda perusak fasilitas umum.
“Belum ada (pemberitahuan terkait mobilisasi massa dari FPI). Yang terpenting, kami juga ada SOP di sini. Mau datang ya jangan membawa hal-hal yang membahayakan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah nama seperti Habib Rizieq Shihab, Uztad Bachtiar Nasir, Ustad Sobri Lubis, Habib Mushin Al Attas, Ustad Bustomi, KH Misbahul Anam, dan KH Abdul Rasyid menjadi penanggung aksi di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
0
2.6K
28
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan