Kaskus

News

tukangkomen123Avatar border
TS
tukangkomen123
Bejat, Oknum Guru Ngaji Cabuli Seorang Anak di Bawah Umur Sejak Tahun 2014
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sungguh bejat kelakuan Abdul Wahid Silitonga (37), oknum guru mengaji yang tinggal si Jalan Budi Luhur, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru yang tega melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak dibawa umur.

Bahkan, aksi bejat terhadap korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih pelajar dan berusia 10 tahun itu, telah dilakukan tersangka sejak tahun 2014 lalu.

Perbuatan tersangka baru terungkap pada Desember 2016 lalu, setelah korban menceritakan perbuatan tersangka yang merupakan paman korban terhadap orang tuanya.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban kemudian melaporan tersangka kepada pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru.

Tersangka Abdul Wahid berhasil diringkus petugas di sebuah apartemen di daerah Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa (17/1/2017) kemarin.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto kepada awak media pada Kamis (19/1/2017) mengatakan tersangka berhasil ditangkap di Cibubur oleh tim PPA Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Polres Jakarta Timur.

Akibat perbuatan tersangka, korban Bunga saat ini mengalami trauma berat.

Terhadap pelaku kemudian di kenakan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang prubahan atas UU Nomor 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(*)

http://pekanbaru.tribunnews.com/2017...jak-tahun-2014
0
647
4
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan