bento_k65Avatar border
TS
bento_k65
Bupati Katingan Selamat
Bupati Katingan Selamat
KASUSNYA DISELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN

RMOL. Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie dengan Farida Yeni yang merupakan istri seorang polisi berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan. Alhasil, kepolisian bakal menghentikan perkara ini. Yantenglie pun selamat.

Aipda Sulis Heri, suami Farida, dikabarkan telah mencabut laporan terkait dugaan perzinahan Bupati Katingan. Kabar itu ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKPB Pambudi Rahayu di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, di Palangkaraya, kemarin. "Ya, proses hukum terkait kasus perzinaan Bupati Katingan H AYantenglie, dengan Farida Yeni dalam proses penghentian atau SP3. Kami masih memprosesnya," ujar Pambudi.

"Senin (16/1) kemarin penyidik menerima berkasnya, sehingga saat ini masih dalam proses SP3," tambahnya.

Yantenglie selamat secara hukum karena kasusnya segera disetop. Menurut Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, ini merupakan delik aduan absolut. Artinya, jika pelapor mencabut laporannya maka kasus itu wajib dihentikan. Tidak hanya itu, jika kasus sudah diberhentikan, maka Yantenglie dan Farida Yeni tidak lagi wajib lapor ke Mapolda Kalteng setiap Senin dan Kamis. Apalagi, di dua hari itu sudah banyak awak media yang menanti kehadiran keduanya di Mapolda.

AKBP Pambudi mengatakan, jajaran Polda Kalteng sudah secara resmi menerima surat atau berkas pernyataan pencabutan perkara perzinahan tersebut, sehingga setelah adanya berkas atau surat pernyataan pencabutan maka kasusnya dihentikan.

Hebatnya, istri Yantenglie, Endang Susilawatie justru menyambut gembira peristiwa ini. Dia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas segala bantuan dari semua pihak yang melancarkan proses kekeluargaan ini.

"Walau bagaimanapun ini adalah cobaan untuk keluarga kami agar kami bisa lebih kuat dalam menghadapi cobaan yg diberikan Tuhan," ujar Endang.

Kendati Yantenglie selamat dari jeratan hukum, tapi tidak dengan konsekuensi moral dan politik. Di Katingan, desakan warga meminta sang Bupati mundur terus bergulir. Termasuk upaya pemakzulan yang direncanakan DPRD Katingan.

"Hari ini kita kembali menyampaikan tuntutan secara damai, dan kalau ada yang sampai menyegel ruang bupati, itu namanya anarkis. Cukup kita menyampaikan aspirasi di luar saja. Jangan sampai ada yang berbuat aneh-aneh," ujar Menteng, salah satu orator.

Berkali-kali aksi demonstrasi soal itu terjadi, namun Yantenglie tidak pernah menemui demonstran. Padahal, selama berkasus, Yentenglie tetap beraktivitas biasa sebagai Bupati. Termasuk, melantik sejumlah pengurus desa, beberapa hari lalu.

Di DPRD, desakan politik terhadap Yentenglie tidak kalah deras. Legislator setempat bahkan telah membentuk pansus pemakzulan. Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir L Nussa menegaskan, meski kasus Yentenglie di-SP3, pansus pemakzulan tetap jalan.

"Tugas mereka mengumpulkan data dan fakta-fakta terkait perzinaan yang dilakukan Bupati Yantenglie dengan Farida Yeni. Setelah semua berkas lengkap akan masuk dalam tahapan proses pemakzulan bupati," ujar Ignatius, kemarin.

Beberapa waktu lalu Yantenglie sempat mengomentari tentang maraknya aksi massa mendesak dia mundur dari jabatan Bupati. Namun, dia keukeuh mempertahankannya.

"Dalam dunia demokrasi kan setiap orang boleh menyampaikan pendapat. Pendapatnya begini, pendapatnya begitu, itu hal yang wajar saja. Kita tidak jadi masalah," ujar Yantenglie seperti dilansir Pojoksatu.

"Persoalan mundur atau maju itu adalah persoalan yang harus dipertimbangkan secara matang. Karena pada prinsipnya bahwa alasan mundur apa? Kemudian dampak politik seperti apa? Bagi saya, urusan mundur atau maju itu hal yang gampang dan lumrah saja," ucapnya lagi.

Yantenglie terbelit kasus dugaan perzinahan bersama Farida Yeni, yang tak lain adalah istri anggota Polri. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan, dengan ancaman 9 bulan penjara. Di Polda Kalimantan Tengah, kasusnya terus bergulir dan telah memeriksa tidak kurang dari lima saksi.

Kasus dugaan perzinaan ini bermula ketika suami Ferida Yeni menggerebek istrinya dengan sang bupati tanpa busana di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Nangka, Kamis dini hari, 5 Januari 2017.

Sang suami langsung melaporkan perzinaan itu ke Polres Katingan dan langsung dilimpahkan ke Polda Kalteng.

Sebelumnya, Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana membenarkan pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan pihak terkait.

"Dari keterangan yang dikumpulkan, AY dan FY mengakui perbuatannya dan ada bukti sperma. Meski begitu, AY dan FY sama-sama mengakui telah melaksanakan nikah siri di Bogor, Provinsi Jawa Barat," kata Gusde.

Perzinaan ini tidak hanya sempat diproses hukum, namun juga menjadi perhatian dari DPRD Kabupaten Katingan. Sebanyak 19 anggota DPRD Kabupaten Katingan sempat menggelar rapat internal dan sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus tersebut pada Senin, 17 Januari 2017. ***

http://politik.rmol.co/read/2017/01/...ingan-Selamat-

Hebat juga lansung di selesaikan secara kekeluargaan emoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grin

Bukan karena di teror kan pak ??!! emoticon-Confused:
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.6K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan