- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rizieq Shihab Minta Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Ini Kata Kapolri


TS
ArapWannabe
Rizieq Shihab Minta Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Ini Kata Kapolri
Rizieq Shihab Minta Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Ini Kata Kapolri
Kamis, 19 Januari 2017 19:33

illustrasi...
TRIBUNJATENG.COM- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian merespons permintaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.
Menurut Tito, permintaan itu tak langsung disampaikan Rizieq kepada Polri.
"Kami hanya mendengar di media massa saja. Enggak ada itu permintaan langsung," ujar Tito, saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Tito memastikan, penyidik akan memproses kasus Rizieq sesesuai prosedur.
Ia menegaskan, prosedur proses hukum di Polri sudah sangat jelas, yakni KUHAP dan Peraturan Kapolri.
"Lidik dulu. Kalau ada tindak pidananya, naik ke penyidikan dan kalau ada tersangkanya, maka ditetapkan. Jika berkasnya lengkap diserahkan ke kejaksaan. Sudah jelas," ujar Tito.
Namun, jika kejaksaan menilai berkas tidak lengkap, maka perkara itu berpeluang dihentikan.
Rizieq dilaporkan oleh berbagai pihak terkait sejumlah kasus, mulai dari dugaan penodaan agama, dugaan fitnah atas logo Bank Indonesia pada uang baru, dugaan penistaan Pancasila hingga dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya.
Saat menyambangi DPR RI, Selasa (17/1/2017), Rizieq sempat menyampaikan permintaan agar seluruh perkara itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Janganlah kita coba saling lapor, katena ini bisa mengantarkan kepada konflik horizontal. Mestinya, kepolisian menjembatani," ujar Rizieq di Kompleks Parlemen.
http://jateng.tribunnews.com/2017/01...i-kata-kapolri


Kamis, 19 Januari 2017 19:33

illustrasi...
TRIBUNJATENG.COM- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian merespons permintaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.
Menurut Tito, permintaan itu tak langsung disampaikan Rizieq kepada Polri.
"Kami hanya mendengar di media massa saja. Enggak ada itu permintaan langsung," ujar Tito, saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Tito memastikan, penyidik akan memproses kasus Rizieq sesesuai prosedur.
Ia menegaskan, prosedur proses hukum di Polri sudah sangat jelas, yakni KUHAP dan Peraturan Kapolri.
"Lidik dulu. Kalau ada tindak pidananya, naik ke penyidikan dan kalau ada tersangkanya, maka ditetapkan. Jika berkasnya lengkap diserahkan ke kejaksaan. Sudah jelas," ujar Tito.
Namun, jika kejaksaan menilai berkas tidak lengkap, maka perkara itu berpeluang dihentikan.
Rizieq dilaporkan oleh berbagai pihak terkait sejumlah kasus, mulai dari dugaan penodaan agama, dugaan fitnah atas logo Bank Indonesia pada uang baru, dugaan penistaan Pancasila hingga dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya.
Saat menyambangi DPR RI, Selasa (17/1/2017), Rizieq sempat menyampaikan permintaan agar seluruh perkara itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Janganlah kita coba saling lapor, katena ini bisa mengantarkan kepada konflik horizontal. Mestinya, kepolisian menjembatani," ujar Rizieq di Kompleks Parlemen.
http://jateng.tribunnews.com/2017/01...i-kata-kapolri


0
4K
51


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan