Quote:
Sekretaris Umum MUI 1995-2000, Nazri Adlani mengatakan bahwa bendera merah putih tidak boleh dituliskan apapun. Termasuk adanya tulisan arab pada bendera tersebut.
"Bendera Merah putih itu tidak boleh ditambah-tambah," ujarnya mewakili Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (18/1).
Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi atas munculnya bendera merah putih bertulisan Arab pada saat berlangsungnya unjuk rasa massa dari Front Pembela Islam di depan Gedung Baharkam Polri pada Senin 16 Januari 2017 lalu. "Ini mungkin kita mau disudutkan," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, menurutnya bendera merah putih yang merupakan lambang negara bangsa Indonesia haruslah dijaga dengan sebaik mungkin oleh masyarakat Indonesia. "Perlu kita beritahu supaya bendera merah putih itu Lambang negara. Harus dijaga dengan segala kekuatan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya netizen digegerkan dengan beredarnya foto bendera merah putih yang bertuliskan Arab dan ada gambar pedang sedang dibawa salah satu anggota ormas.
Foto yang diunggah di akun media sosial Facebook itu banyak menyita perhatian netizen. Hingga kini belum diketahui dengan pasti, apakah foto tersebut asli atau hasil rekaan, dan pihak kepolisian sedang mendalami masalah ini. (Restu Saputra)
http://www.arah.com/article/20714/fp...isudutkan.html


