- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sidak Mini Market, MUI Temukan Produk Mengandung Enzim Babi


TS
sumbu.pendek
Sidak Mini Market, MUI Temukan Produk Mengandung Enzim Babi
Sidak Mini Market, MUI Temukan Produk Mengandung Enzim Babi
Hairul ArifinRabu, 18 Januari 2017 - 23:32 WIB

SUMENEP, (suarajatimpost.com) - Lakukan sidak ke sebuah mini market di jalan Arya Wiraraja, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep menemukan makanan produk luar negeri yang dicurigai mengandung Enzim Babi, Rabu (18/1).
Ketua MUI Sumenep, K Safraji mengatakan bahwa sebelumnya ada leporan behwa di sebuah mini market ada makanan yang mengandung enzim babi, hal itu diketahui dari rulisan bahasa asing di kemasan makanan tersebut. Dan kebetulan yang mengaku memhami bahasa asing tersebut.
“Tokoh masyarakat yang mengadukan ke kami menengarai, ada produk mengandung unsur babi berdasarkan keterangan dalam kemasan,” bebernya.
Ia menambahakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Polres Sumenep dan Dinas Kesehatan petugas penegak perda.
“Setelah melakukan rapat bersama dengan pihak Polres, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP, akhirnya kita bertindak bersama,” imbuhnya.
Dari hasil sidak tersebut, gabungan petugas dan MUI tersebut menamukan produk luar negeri yaitu Samyang dan Yupoki.
“Produk tersebut selanjutnyta akan kami tarik,” sebut Syafraji.
Sementara dari pihak pengelola mini market tersebut mengaku tidak mengetahui dan pihaknya meminta maaf atas ada salah satu produk di mini marketnya yang tidak berlaber BPOM.
“Kami minta maaf atas ketidak sengajaan ini, saya sendiri tidak mengecek bahwa Samyang warna kuning itu tidak ada label BPOM,” pinta Valentin Gusno.

https://www.suarajatimpost.com/read/...ng-enzim-babi/
Kode Keras buat Samyang tuh... Lekas Bayar "Upeti"... atau...

Hairul ArifinRabu, 18 Januari 2017 - 23:32 WIB

SUMENEP, (suarajatimpost.com) - Lakukan sidak ke sebuah mini market di jalan Arya Wiraraja, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep menemukan makanan produk luar negeri yang dicurigai mengandung Enzim Babi, Rabu (18/1).
Ketua MUI Sumenep, K Safraji mengatakan bahwa sebelumnya ada leporan behwa di sebuah mini market ada makanan yang mengandung enzim babi, hal itu diketahui dari rulisan bahasa asing di kemasan makanan tersebut. Dan kebetulan yang mengaku memhami bahasa asing tersebut.
“Tokoh masyarakat yang mengadukan ke kami menengarai, ada produk mengandung unsur babi berdasarkan keterangan dalam kemasan,” bebernya.
Ia menambahakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Polres Sumenep dan Dinas Kesehatan petugas penegak perda.
“Setelah melakukan rapat bersama dengan pihak Polres, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP, akhirnya kita bertindak bersama,” imbuhnya.
Dari hasil sidak tersebut, gabungan petugas dan MUI tersebut menamukan produk luar negeri yaitu Samyang dan Yupoki.
“Produk tersebut selanjutnyta akan kami tarik,” sebut Syafraji.
Sementara dari pihak pengelola mini market tersebut mengaku tidak mengetahui dan pihaknya meminta maaf atas ada salah satu produk di mini marketnya yang tidak berlaber BPOM.
“Kami minta maaf atas ketidak sengajaan ini, saya sendiri tidak mengecek bahwa Samyang warna kuning itu tidak ada label BPOM,” pinta Valentin Gusno.

https://www.suarajatimpost.com/read/...ng-enzim-babi/
Kode Keras buat Samyang tuh... Lekas Bayar "Upeti"... atau...


0
3.5K
77


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan