Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Polisi Tak Bisa Penuhi Permintaan Dialog Rizieq Shihab, Kasus Tak Bisa Dihentikan!
Polri menyatakan tak bisa memenuhi permintaan mediasi yang diusulkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Sejumlah kasus yang menjerat Rizieq juga tak bisa dihentikan begitu saja melalui mediasi.

Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono menyatakan, polisi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mediasi. Mediasi untuk menyelesaikan masalah, kata Awi, seharusnya dilakukan oleh para pihak yang tengah bersengketa.

“Penyelesaian kekeluargaan bukan inisiatif polisi, jadi harus kedua pihak,” kata Awi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Rizieq sebelumnya mengajak para pihak yang melaporkan dirinya ke polisi untuk melakukan dialog agar masyarakat tidak mudah adu domba.

Selain itu, Awi menyampaikan polisi juga tidak bisa menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang bersifat delik aduan. Menurutnya, penghentian penyelidikan terhadap laporan masyarakat hanya dapat dilakukan bila pelapor mencabut laporannya.

“Kalau itu delik aduan, maka harus ada yang mencabut, polisi tidak bisa melarang,” katanya.

Lebih dari itu, Awi menyampaikan polisi akan tetap melanjutkan seluruh proses penyelidikan terhadap sejumlah laporan terkait Rizieq. Polisi pun akan meningkatkan status kasus yang menyeret nama Rizieq itu ke tahap penyidikan jika telah menemukan dua alat bukti.

“Ini semua masih berproses,” katanya.

Hingga saat ini, terdapat enam laporan dugaan pidana yang dilakukan Rizieq, lima laporan ditangani Polda Metro Jaya, dan satu laporan oleh Polda Jawa Barat.

Enam laporan tersebut dibagi dalam tiga kasus, yaitu pernyataan Rizieq soal ‘palu-arit’ di lembaran mata uang rupiah yang baru, dugaan penodaan agama, serta terkait penodaan dasar negara Pancasila.

Para pelapor Rizieq di antaranya Solidaritas Merah Putih, Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF), Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Student Peace Institute, dan Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri.

http://www.cnnindonesia.com/nasional...rizieq-shihab/
0
7K
80
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan