Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Polri Imbau Rizieq tak Bawa Massa saat Diperiksa Pekan Depan


Metrotvnews.com, Jakarta: Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Senin 23 Januari. Rizieq diperiksa terkait pernyataannya yang menyebut ada gambar palu arit di uang kertas.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengimbau Rizieq tidak membawa massa seperti saat pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.

 

"Untuk menjaga ketertiban umum, karena massa kan lewat jalan raya dan sebagainya. Berpotensi menimbulkan kemacetan dan gesekan masyarakat," kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).

 

Boy mengatakan, penyidik bersikap netral dalam kasus apapun, termasuk kasus yang menyeret Rizieq tersebut. Kehadiran massa yang berjumlah besar dikhawatirkan mendatangkan masalah baru.

 

"Kami berharap proses hukum dihargai, dihormati tanpa membawa massa dalam jumlah besar. Kita berharap jaga ketertiban, toh ini baru tahap pemeriksaan, semua masih dalam tahap pembuktian benar atau tidaknya," tegas Boy.

 

Sebelumnya, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq atas tudingan menyebut ada gambar palu arit di duit kertas baru.

 

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Selain itu, pada 10 Januari 2017, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Rizieq dilaporkan terkait ceramah tentang gambar palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube.

 

Laporan dibuat atas nama Firmansyah dan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan Lp/125/I/2017/PMJ/Dit.reskrimsus tertanggal 10 Januari 2017.


Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...sa-pekan-depan

---

Kumpulan Berita Terkait FPI :

- Polri Imbau Rizieq tak Bawa Massa saat Diperiksa Pekan Depan

- FPI Laporkan Dua Kapolda ke Komisi III

- Rizieq Shihab Datangi Komisi III DPR

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan