- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Pramuka, Bareskrim Periksa Sylvi Pekan Ini


TS
piudipai.free
Kasus Pramuka, Bareskrim Periksa Sylvi Pekan Ini
INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengeluarkan surat panggilan untuk calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni atas pemeriksaan kasus dugaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI 2014 dan 2015.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 1 itu sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Dalam surat tersebut diberitahukan kepada Sylviana Murni bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut, demi kepentingan penyelidikan dimohon Sylvi hadir untuk dimintai keterangan dengan membawa dokumen terkait pada Jumat, 20 Januari 2017 pukul 09.00 WIB di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.
Pemanggilan mantan Walikota Jakrta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi INILAHCOM. "Benar mas," katanya, Rabu (18/1/2017).
http://m.inilah.com/news/detail/2353785/kasus-pramuka-bareskrim-periksa-sylvi-pekan-ini
kasus mesjid jumat depan yah pak pol
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 1 itu sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Dalam surat tersebut diberitahukan kepada Sylviana Murni bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut, demi kepentingan penyelidikan dimohon Sylvi hadir untuk dimintai keterangan dengan membawa dokumen terkait pada Jumat, 20 Januari 2017 pukul 09.00 WIB di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.
Pemanggilan mantan Walikota Jakrta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi INILAHCOM. "Benar mas," katanya, Rabu (18/1/2017).
http://m.inilah.com/news/detail/2353785/kasus-pramuka-bareskrim-periksa-sylvi-pekan-ini
kasus mesjid jumat depan yah pak pol

0
4.3K
68


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan