Quote:
WARTA KOTA, MENTENG- Humphrey Djemat, kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menilai ditunjuknya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi ahli, tidak objektif.
"Pertama kita akan tanyakan apakah benar dia ahli agama atau bukan? Karena sudah ada yang menyatakan ulama saja belum tentu (ahli), betul kan? Bahkan ada penolakan terhadap dia sebagai imam besar di seluruh Indonesia. Penolakan itu terjadi di mana-mana," ujar Humphrey di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Menurutnya, penunjukan saksi ahli dibutuhkan pengakuan dari masyarakat secara luas.
"Bukan datang dari diri sendiri. Bukan dari sepotong surat dari MUI yang menyatakan dia ahli agama," imbuhnya.
Humphrey juga mengkritisi sikap dan pandangan hidup Ketua FPI itu yang membenci Ahok.
"Nah, bagaimana orang yang muncul sebagai ahli agama, tapi memiliki (rasa) kebencian yang sangat kuat. Dan kebencian itu sudah jadi pengetahuan bersama. Kita lihat juga dalam BAP-nya, yaitu bukan menunjukkan kapasitasnya sebagai ahli agama. Tapi, menunjukkan dengan cara membuat keterangan sudah sangat menyudutkan Pak Ahok," paparnya.
Humphrey menambahkan, bakal jadi perdebatan keras jika Rizieq Shihab muncul dalam persidangan sebagai saksi ahli.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rizieq Shihab ditunjuk sebagai saksi ahli agama yang telah direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Jadi memang dia harus hadir," ucap Humphrey. (*)
Nah loh, masa bibib yang cerdas, ksatria dan paling barokah dipertanyakan?
Maha benar bibib, yang suci dan disucikan
Quote:
Original Posted By wen12691►
