- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cewek rudapaksa Cewek Baru Pertamakali Terjadi di Babel, KPAD Babel Bilang Kacau
TS
mtx98
Cewek rudapaksa Cewek Baru Pertamakali Terjadi di Babel, KPAD Babel Bilang Kacau

Tersangka DW (23), ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Senin (16/1/2017)
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Kejadian dugaan tindak pencabulan sesama jenis (lesbian) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka baru-baru ini kini menjadi perhatian pula dari pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bangka Belitung.
Terkait kejadian itu pula, pihak KPAD Provinsi Bangka Belitung bersama pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Provinsi Bangka Belitung, Selasa (17/1/2017) mendatangi kantor Polres Bangka.
Kedatangan pihak ketua KPAD Provinsi Bangka Belitung, Sapta Kodria Muafi SH bersama kepala DPPA Provinsi Bangka Belitung, Dr Hendra Wijaya Kusuma guna mengetahui secara jelas kronologis kasus dugaan tindak pencabulan sesama jenis oleh pelaku, DW (23) terhadap anak di bawah umur, Bunga (14).
"Kacau! kasus lesbian ini baru pertama kali terjadi di Babel dan ini merupakan tindak kejahatan baru terhadap anak sebagaimana pelakunya berprilaku lesbi," ujar Sapta kepada bangkapos.com, Selasa (17/1/2017) di Pangkalpinang.
"Kacau! kasus lesbian ini baru pertama kali terjadi di Babel dan ini merupakan tindak kejahatan baru terhadap anak sebagaimana pelakunya berprilaku lesbi," ujar Sapta kepada bangkapos.com, Selasa (17/1/2017) di Pangkalpinang.
Dalam kesempatan tersebut Sapta mengaku sempat mendengarkan penjelasan dari petugas Polres Bangka termasuk pihaknya pun mendapat kesempatan menyaksikan lokasi kejadian (TKP) berikut alat kelamin laki-laki palsu buatan is pelaku (DW) kini menjadi barang bukti kini masih diamankan oleh pihak penyidik kepolisians setempat.
Terkait kasus pencabulan (lesbian) dengan korban anak di bawah umur pihaknya menghimbau kepada masyarakat di Babel khususnya orang tua untuk tetap memperhatikan pergaulan anak.
"Dari kejadian-kejadian di Babel kita harapkan tidak ada lagi korban selanjutnya. Kejahatan itu tidak mengenal wanita atau laki-laki. Dalam pergaulan supaya lebih ekstra menjaga anaknya terutama malam hari karena sekarang banyak kejadian pelaku justru orang-orang terdekat," himbaunya.
Seperti diberitakan dalam harian ini sebelumnya disebutkan kasus pencabulan (lesbian) ini terungkap berawal dari laporan orang tua korban, ZK (52) pada pihak Polres Bangka.
Sampai saat ini pelaku (DW), warga Desa Labu Kecamaan Puding Besar Bangka kini masih mendekam di sel tahanan Polres Bangka guna menjalani pemeriksaan intensip terkait kasus yang melibatkanya itu.
Kelamin Palsu
Ternyata, Tersangka DW (23), perempuan diduga lesbi tak hanya memasukan jari ke kemaluan korban, gadis bawah umur, sebut saja nama kornan, Bunga (14).
Hasil pemeriksaan Tim Unit PPA Polres Bangka, diketahui, pelaku juga memasukan kelamin buatan sendiri ke dalam kemaluan korban.
"Di pondok kebun tersebut (TKP Kebun Desa Puding), korban dicabuli pelaku (DW), tak hanya dengan cara pelaku memasukan jari tangannya ke kemaluan korban sebanyak dua kali, tapi pelaku juga menggunakan alat yang dibuat sendiri menyerupai alat kelamin pria," kata Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana diwakili Kabag Ops Kompol S.Sophian, mengutip hasil pemeriksaan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Senin (16/1/2017) malam.
Alat menyerupai kemaluan pria yang dimaksud digunakan pelaku, untuk menyalurkan nafsu birahi sesama jenis.
"Yaitu terbuat dari gulungan kondom. Cara yang digunakan pelaku, mengikat alat itu ke pinggangnya (agar menempel menyerupai. Kemaluan pria), dan dimasukan ke dalam kemaluan korban. Akibatnya menyebabkan rasa sakit di kemaluan korban," jelas Sophian.
http://bangka.tribunnews.com/2017/01...l-bilang-kacau
Diubah oleh mtx98 18-01-2017 14:13
0
4.5K
22
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan