- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kubu Ahok Tolak Saksi 'Dadakan' Jaksa


TS
wowo.jonggrang
Kubu Ahok Tolak Saksi 'Dadakan' Jaksa
Kubu Ahok Tolak Dua Saksi 'Dadakan' Jaksa
Selasa, 17 Januari 2017

Jakarta, GATRAnews - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak dua saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) untuk menggantikan 3 orang saksi yang berhalangan hadir pada sidang hari ini.
"Yang tiga saksi tidak hadir, yang dihadirkan ada dua oran lain yang tidak dalam koordinasi, kita tolak," kata Humphrey Djemat, kuasa hukum terdakwa Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/1).Tim kuasa hukum menolak kedua saksi yang akan dihadirkan tersebut, yakni seorang lurah dan juru kamera (cameraman) video pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, karena tidak mausk dalam daftar saksi yang akan diperiksa hari ini."Kita tolak kerana kesepakatannya selalu jaksa itu memberitahukan siapa saja yang hadir. Itu sudah dari awal diminta majelis hakim. Kita tolak karena kita tidak bisa membaca, mempelajari terlebih dahulu," katanya.Menurut Humphrey, meski tidak aturan baku soal ini, namun majelis hakim, jaksa penuntut uimum, dan tim kuasa hukum terdakwa Ahok sudah menyepakati soal saksi-saksi yang akan diajukan, yakni jaksa memberi tahukan siapa saja yang akan dihadirkan."Memang secara aturan tegas tidak ada, tapi sudah ada kesepakatan seperti itu. Kali ini diminta tidak diperiksa yang dua orang itu. Dua orang itu minggu berikutnya," kata Humphrey.
Reporter: Iwan Sutiawan
Sumber : http://www.gatra.com/hukum/239285-ku...-dadakan-jaksa
----
Emangnya boleh yaa.... Mengajukan Saksi 'dadakan' di tengah persIdangan yg sedang berjalan kayak gitu ??
Menurut KUHAP pegimane tuu yaa ??
Ayo gus
kita cari kedai Fitsa Hats
Selasa, 17 Januari 2017

Jakarta, GATRAnews - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak dua saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) untuk menggantikan 3 orang saksi yang berhalangan hadir pada sidang hari ini.
"Yang tiga saksi tidak hadir, yang dihadirkan ada dua oran lain yang tidak dalam koordinasi, kita tolak," kata Humphrey Djemat, kuasa hukum terdakwa Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/1).Tim kuasa hukum menolak kedua saksi yang akan dihadirkan tersebut, yakni seorang lurah dan juru kamera (cameraman) video pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, karena tidak mausk dalam daftar saksi yang akan diperiksa hari ini."Kita tolak kerana kesepakatannya selalu jaksa itu memberitahukan siapa saja yang hadir. Itu sudah dari awal diminta majelis hakim. Kita tolak karena kita tidak bisa membaca, mempelajari terlebih dahulu," katanya.Menurut Humphrey, meski tidak aturan baku soal ini, namun majelis hakim, jaksa penuntut uimum, dan tim kuasa hukum terdakwa Ahok sudah menyepakati soal saksi-saksi yang akan diajukan, yakni jaksa memberi tahukan siapa saja yang akan dihadirkan."Memang secara aturan tegas tidak ada, tapi sudah ada kesepakatan seperti itu. Kali ini diminta tidak diperiksa yang dua orang itu. Dua orang itu minggu berikutnya," kata Humphrey.
Reporter: Iwan Sutiawan
Sumber : http://www.gatra.com/hukum/239285-ku...-dadakan-jaksa
----

Menurut KUHAP pegimane tuu yaa ??
Ayo gus
kita cari kedai Fitsa Hats


Diubah oleh wowo.jonggrang 17-01-2017 18:10
0
5K
68


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan