oflifeAvatar border
TS
oflife
Ketum MUI, Ungkap Sulitnya Keluarkan Fatwa Haram Untuk Rokok



JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengatakan, hampir seluruh kajian yang dilakukan MUI berujung satu suara untuk melahirkan fatwa halal atau haram.

Hanya satu yang kajiannya alot dan terpecah pendapat dalam tim, yakni soal rokok.

"Yang lainnya hampir tidak ada perbedaan pendapat, kecuali soal rokok saja," ujar Maruf dalam diskusi di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Maruf mengatakan, pendapat tim terpecah saat memperdebatkan halal atau tidaknya rokok.

Dalam melakukan investigasi, MUI melibatkan Komisi Fatwa, Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Komisi Infokom dan Komisi Pengkajian.

Kemudian dilakukan kajian komperhensif agar mendapatkan pandangan utuh soal masalah tertentu, termasuk dampak sosial keagamaan.

Kajian komperhensif itu, kata Maruf, termasuk telaah ahli fiqih, pendapat ulama, para imam besar, serta telaah fatwa yang terkait.

Karena terjadi perbedaan pendapat, maka penetapan fatwa dilakukan berdasar titik temu.

"Ada dua pendapat, tidak terselesaikan. Yang satu mengatakan haram, satu mengatakan makruh," kata Maruf.

Akhirnya, MUI mengeluarkan fatwa haram untuk rokok. Pengumuman fatwa itu disampaikan beserta sejumlah pertimbangan dan pendapat yang berbeda itu.

"Akhirnya penetapan fatwa disampaikan apa adanya perbedaan pendapat disertai penjelasan masing-masing," kata Maruf


0
2.8K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan