- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ledek Kapolda 'OTAK HANSIP', Rizieq Lagi - lagi Dipolisikan


TS
okymymuse
Ledek Kapolda 'OTAK HANSIP', Rizieq Lagi - lagi Dipolisikan
Ledek Kapolda ‘Otak Hansip’, Rizieq Lagi-Lagi Dipolisikan
Editor: Nicky Aditya - Jan 17, 2017 08:04
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Kiki Budi Hartawan/Kriminalitas.com)
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, lantaran isi ceramahnya meledek Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
Dalam video yang beredar luas di Youtube, Rizieq menyebut Iriawan berpangkat jenderal tetapi berotak hansip.
“Kapolda ngancem akan dorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan habib Rizieq, ciieee. Pangkat jenderal, otak hansip,” ujar Rizieq dalam video tersebut.
Pelaporan itu dilakukan oleh Eddy Soetono yang merupakan mitra Babinkamtibmas pada Kamis (12/1/2017) lalu. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/193/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar, kasus ditangani di (Direktorat) Krimsus,” ujar Argo kepada
Kriminalitas.com di Jakarta, Senin (16/1/2017).
Adapun pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 Ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang Perubahan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kanugrahan and Nicky Aditya
http://kriminalitas.com/ledek-kapolda-otak-hansip-rizieq-lagi-lagi-dipolisikan/
Editor: Nicky Aditya - Jan 17, 2017 08:04
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Kiki Budi Hartawan/Kriminalitas.com)
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, lantaran isi ceramahnya meledek Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
Dalam video yang beredar luas di Youtube, Rizieq menyebut Iriawan berpangkat jenderal tetapi berotak hansip.
“Kapolda ngancem akan dorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan habib Rizieq, ciieee. Pangkat jenderal, otak hansip,” ujar Rizieq dalam video tersebut.
Pelaporan itu dilakukan oleh Eddy Soetono yang merupakan mitra Babinkamtibmas pada Kamis (12/1/2017) lalu. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/193/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar, kasus ditangani di (Direktorat) Krimsus,” ujar Argo kepada
Kriminalitas.com di Jakarta, Senin (16/1/2017).
Adapun pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 Ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang Perubahan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kanugrahan and Nicky Aditya
http://kriminalitas.com/ledek-kapolda-otak-hansip-rizieq-lagi-lagi-dipolisikan/
0
15.6K
160


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan