- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Izin Indomaret dan Alfamart Dibatasi
TS
i.love.usa
Izin Indomaret dan Alfamart Dibatasi
Mulai bertebarannya Gerai Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Rejang Lebong terutama wilayah perkotaan Curup, ditanggapi oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi.
Disampaikannya, Sabtu (14/01/2017), izin untuk Indomaret dan Alfamart akan dibatasi.
“Jadi, tidak ada lagi pemberian izin untuk mendirikan keduanya, di luar wilayah kota Curup. Karena hal ini, dapat mematikan usaha warung warung kecil di sekitarnya jika didirikan nanti,” tegas Hijazi.
Kemudian hal ini juga diperjelas oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ir Afnisardi, hingga kini terdapat 6 gerai Indomaret dan Alfamart yang berdiri di luar seputaran Kota Curup, jadi kedepannya tidak ada lagi pemberian izin pendirian.
“Sesuai instruksi Bupati, maka cukup pendirian kedua gerai tersebut hanya untuk di kawasan kota saja, karena jika didirikan di luar kota, secara persaingan warung warung kecil nanti akan kalah besar,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun batasannya adalah, kelurahan Talang Rimbo Baru, kelurahan Air Putih Baru, Simpang Lebong dan Sukaraja.(Ade)
http://bengkuluekspress.com/izin-ind...mart-dibatasi/
dilema juga ya gan, hemat ane nih:
indomaret alfa dll itu banyak promo
tapi disisi lain, kasian pedagang yg membuka warung kelontongan
Disampaikannya, Sabtu (14/01/2017), izin untuk Indomaret dan Alfamart akan dibatasi.
“Jadi, tidak ada lagi pemberian izin untuk mendirikan keduanya, di luar wilayah kota Curup. Karena hal ini, dapat mematikan usaha warung warung kecil di sekitarnya jika didirikan nanti,” tegas Hijazi.
Kemudian hal ini juga diperjelas oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ir Afnisardi, hingga kini terdapat 6 gerai Indomaret dan Alfamart yang berdiri di luar seputaran Kota Curup, jadi kedepannya tidak ada lagi pemberian izin pendirian.
“Sesuai instruksi Bupati, maka cukup pendirian kedua gerai tersebut hanya untuk di kawasan kota saja, karena jika didirikan di luar kota, secara persaingan warung warung kecil nanti akan kalah besar,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun batasannya adalah, kelurahan Talang Rimbo Baru, kelurahan Air Putih Baru, Simpang Lebong dan Sukaraja.(Ade)
http://bengkuluekspress.com/izin-ind...mart-dibatasi/
dilema juga ya gan, hemat ane nih:
indomaret alfa dll itu banyak promo
tapi disisi lain, kasian pedagang yg membuka warung kelontongan
0
7.5K
81
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan