- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pasha segera ditindak bila benar pakai APBD buat kontrak rumah mewah


TS
gua.hira
Pasha segera ditindak bila benar pakai APBD buat kontrak rumah mewah
Pembayaran kontrakan hunian elite Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menuai kontroversi. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo turut angkat bicara terkait hal tersebut.
"Sedang kami cek (kebenarannya)," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1). Jika Pasha Ungu terbukti menggunakan APBD untuk pembayaran kontrakan maka Kementerian Dalam Negeri segera menindak tegas.
Tjahjo mengatakan, pada prinsipnya setiap kepala daerah mendapat jatah rumah dinas. Namun, ketika kepala daerah tersebut belum mendapat jatah rumah dinas maka diperbolehkan mengontrak hunian lain menggunakan dana APBD.
"Kalau sudah ada rumah dinas, dia masih ngontrak hotel, atau nyewa rumah mewah, minta anggaran, ya enggak boleh," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, selama ini setiap kepala daerah sudah sudah diberi rumah dinas. Untuk memastikan kembali hal itu, mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini menginstruksikan bawahannya untuk mengecek.
"Menurut saya, seluruh kepala daerah sudah punya rumah dinas, seingat saya loh ya. Kalau kepala daerah sampai tidak punya rumah dinas itu enggak mungkin," kata Tjahjo. "Pimpinan DPRD saja yang tidak ada rumah dinas kita kasih biaya perumahan, yang enggak ada mobil, kita kasih biaya transportasi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pasha Ungu menempati rumah kontrakan seharga Rp 1 miliar di kompleks hunian elit Citra Land. Pembayaran kontrakan itu dibebankan ke dalam APBD Kota Palu.
Saat dikonfirmasi, Pasha Ungu membantah. Namun dia membenarkan kontrakan hunian itu dibayar Rp 60 juta per bulan. Ia juga menegaskan uang sewa rumah tersebut dibayar menggunakan dana pribadi.
"Kalau dikatakan ada anggaran di tahun 2017, silakan cek saja. Ini 'ngarang' dan tidak berkualitas," ucapnya meradang.
sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/pa...mah-mewah.html
tindak saja manusia sombong ini
"Sedang kami cek (kebenarannya)," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1). Jika Pasha Ungu terbukti menggunakan APBD untuk pembayaran kontrakan maka Kementerian Dalam Negeri segera menindak tegas.
Tjahjo mengatakan, pada prinsipnya setiap kepala daerah mendapat jatah rumah dinas. Namun, ketika kepala daerah tersebut belum mendapat jatah rumah dinas maka diperbolehkan mengontrak hunian lain menggunakan dana APBD.
"Kalau sudah ada rumah dinas, dia masih ngontrak hotel, atau nyewa rumah mewah, minta anggaran, ya enggak boleh," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, selama ini setiap kepala daerah sudah sudah diberi rumah dinas. Untuk memastikan kembali hal itu, mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini menginstruksikan bawahannya untuk mengecek.
"Menurut saya, seluruh kepala daerah sudah punya rumah dinas, seingat saya loh ya. Kalau kepala daerah sampai tidak punya rumah dinas itu enggak mungkin," kata Tjahjo. "Pimpinan DPRD saja yang tidak ada rumah dinas kita kasih biaya perumahan, yang enggak ada mobil, kita kasih biaya transportasi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pasha Ungu menempati rumah kontrakan seharga Rp 1 miliar di kompleks hunian elit Citra Land. Pembayaran kontrakan itu dibebankan ke dalam APBD Kota Palu.
Saat dikonfirmasi, Pasha Ungu membantah. Namun dia membenarkan kontrakan hunian itu dibayar Rp 60 juta per bulan. Ia juga menegaskan uang sewa rumah tersebut dibayar menggunakan dana pribadi.
"Kalau dikatakan ada anggaran di tahun 2017, silakan cek saja. Ini 'ngarang' dan tidak berkualitas," ucapnya meradang.
sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/pa...mah-mewah.html
tindak saja manusia sombong ini
0
2.7K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan