Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Siap-siap, sekolah diperbolehkan gelar pungutan
Siap-siap, sekolah diperbolehkan gelar pungutan
Mendikbud Muhadjir Effendy disambut para siswa di Yayasan Pendidikan Sultan Iskandar Muda, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (7/1). Menteri akan memperbolehkan sekolah menggelar pungutan sukarela.
Pemerintah akan memperbolehkan sekolah menggelar pungutan di sekolah. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mulai tahun ini, setiap sekolah diizinkan menghimpun dana yang bersifat sukarela dari masyarakat. Terutama dari para donatur dan alumni.

Menurut Muhadjir, dalam waktu dekat, dia akan menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur hal tersebut.

"Pada dasarnya setiap sekolah diperbolehkan untuk menghimpun dana yang bersifat sukarela dari masyarakat. Itu nanti akan ada Permen yang diterbitkan oleh Kemendikbud," ujar Muhadjir seperti dikutip dari Kompas.com.

Muhadjir menjelaskan, jumlah dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah saat ini tidak cukup untuk membiayai setiap sekolah yang ada di Indonesia. Maka, dia berharap masyarakat ikut berperan memberikan sumbangan.

Dari laporan Kementerian, pada triwulan ketiga 2016, penyaluran dana BOS mencapai Rp4,7 triliun. Dana itu disalurkan buat SD, SMP, SMU, dan SMK.

Jika Muhadjir jadi mengeluarkan Peraturan Menteri soal pungutan, maka akan membuat kebijakan Kementerian tak konsisten.

Sebelumnya, saat Muhammad Nuh menjadi Menteri Pendidikan, ia mengeluarkan aturan yang membedakan pungutan dan sumbangan.

Pungutan, yang sifatnya wajib, tak boleh dikenakan pada siswa/orang tua siswa yang tak mampu. Pungutan juga tak boleh dikaitkan menjadi syarat akademik, dan digunakan untuk kesejahteraan komite sekolah.

Peraturan Menteri Pendidikan nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan itu membedakan dua jenis biaya itu. Pungutan sifatnya wajib, mengikat dan besarnya ditentukan. Sedangkan sumbangan tak wajib, tak mengikat, dan besarnya tak ditentukan.

Saat Anies Baswedan menggantikan Nuh, dia juga turut memerangi pungutan liar. "Pungutan itu dilarang. Tapi dalam kenyataannya selalu saja ada kejadian pungutan itu. Itu (pungutan) harus dilaporkan", kata Anies, Juli tahun lalu, seperti dilansir situs Kementerian.

Bahkan Kementerian juga merilis situs bagi masyarakat yang hendak melaporkan jika ada pungutan liar, http://laporpungli.kemdikbud.go.id/

Di sisi lain, pemerintah juga sedang giat-giatnya memberantas pungutan, hingga membentuk Tim Saber Pungli.

Tapi Menteri Muhadjir sudah mengantisipasi kemungkinan salah paham dengan tim tersebut. Muhadjir menyatakan sudah berkonsultasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang menaungi Tim Saber Pungli.

"Beliau tidak masalah asal itu resmi, tidak langgar undang-undang dan pemanfaatannya betul-betul untuk pengembangan sekolah, transparan," paparnya seperti ditulis oleh Viva.co.id.

Tahun ini, Kementerian Pendidikan mendapat dana anggaran Rp39,82 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan antara lain untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan pembangunan unit sekolah baru (USB) serta ruang kelas baru.

Anggaran Kemendikbud pada tahun 2017 akan difokuskan pada empat hal lainnya, yaitu rehab sekolah dan ruang kelas, pembangunan laboratorium sekolah dan perpustakaan sekolah, pemberian tunjangan profesi guru non-PNS, dan pendampingan 74 ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.

Mendikbud mengatakan, Kemendikbud akan membangun 221 unit sekolah baru dan 2.500 ruang kelas baru. Kemendikbud juga akan melakukan rehab atau perbaikan untuk 305 sekolah dan 42-ribu ruang kelas. "Nanti akan kita prioritaskan untuk rehab ini adalah sekolah dan ruang kelas yang rusak berat atau rusak total," ujar Muhadjir Oktober tahun lalu.
Siap-siap, sekolah diperbolehkan gelar pungutan


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...gelar-pungutan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Siap-siap, sekolah diperbolehkan gelar pungutan Panduan dan bekal mengikuti debat Cagub-Cawagub DKI

- Siap-siap, sekolah diperbolehkan gelar pungutan Debat Cagub DKI 2017

- Siap-siap, sekolah diperbolehkan gelar pungutan Sejumlah warga Kalimantan tolak petinggi MUI Tengku Zulkarnain

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.9K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan