- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
9 WNA asal China jadi buruh pembuat bata diamankan Imigrasi Bekasi


TS
kaka77ciao
9 WNA asal China jadi buruh pembuat bata diamankan Imigrasi Bekasi
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, mengamankan sebanyak sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal China dari sebuah perusahaan pembuat bata di Jalan Serang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Sutrisno mengatakan, kesembilan WNA asal China itu diamankan ketika digelar operasi pengawasan orang asing di PT Batawang Indonesia pada Rabu (11/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Ada sembilan Warga Negara Asing asal China yang melakukan kegiatan sebagai tenaga kerja asing," kata Sutrisno, Kamis (12/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata dia, sembilan orang tersebut di antaranya delapan memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas bukan keluaran dari Imigrasi Bekasi, sedangkan satu orang menggunakan izin kunjungan.
"Sembilan orang tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki," jelasnya.
Menurut dia, dalam izin mempekerjakan orang asing disebutkan bahwa mereka bekerja di jajaran direksi seperti manajer, komisaris, dan lainnya.
"Tapi fakta di lapangan, mereka bekerja sebagai pekerja biasa memproduksi bata atau hebel," katanya.
Kini lembaganya telah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan sembilan WNA asal China tersebut. Apabila terbukti, kesembilan warga China itu terancam dideportasi, bahkan ditingkatkan sampai ke penyidikan tindak pidana keimigrasian.
https://m.merdeka.com/peristiwa/9-wn...si-bekasi.html
Loe lg loe lg
Bentar lg masuk jkt + bikin e ktp.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Sutrisno mengatakan, kesembilan WNA asal China itu diamankan ketika digelar operasi pengawasan orang asing di PT Batawang Indonesia pada Rabu (11/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Ada sembilan Warga Negara Asing asal China yang melakukan kegiatan sebagai tenaga kerja asing," kata Sutrisno, Kamis (12/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata dia, sembilan orang tersebut di antaranya delapan memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas bukan keluaran dari Imigrasi Bekasi, sedangkan satu orang menggunakan izin kunjungan.
"Sembilan orang tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki," jelasnya.
Menurut dia, dalam izin mempekerjakan orang asing disebutkan bahwa mereka bekerja di jajaran direksi seperti manajer, komisaris, dan lainnya.
"Tapi fakta di lapangan, mereka bekerja sebagai pekerja biasa memproduksi bata atau hebel," katanya.
Kini lembaganya telah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan sembilan WNA asal China tersebut. Apabila terbukti, kesembilan warga China itu terancam dideportasi, bahkan ditingkatkan sampai ke penyidikan tindak pidana keimigrasian.
https://m.merdeka.com/peristiwa/9-wn...si-bekasi.html
Loe lg loe lg

Bentar lg masuk jkt + bikin e ktp.

Diubah oleh kaka77ciao 13-01-2017 11:55
0
1.7K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan