Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Warga Kepulauan Seribu Heran Pidato Ahok Dipersoalkan


Metrotvnews.com, Jakarta: Pro kontra pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, di Kepulauan Seribu, terus bergulir.


Sahbudin, salah seorang warga Kepulauan Seribu mengaku heran mengapa Ahok diseret-seret sebagai penista agama dan pidatonya viral. Padahal, kata dia, warga Kepulauan Seribu biasa saja.


"Tidak ada masalah di sini, yang bikin masalah kan orang-orang kota," kata Sahbudin di Kepulauan Seribu, Selasa (10/1/2017).


Sahbudin hadir dalam acara sosialisasi program budi daya ikan kerapu, 27 September 2016. Kata dia, saat itu suasananya santai. Mayoritas nelayan yang hadir di pertemuan itu antusias mendengarkan pidato Ahok. Sesekali tertawa mendengar guyonan Ahok. Tak ada yang marah.


Baca juga: Warga Kepulauan Seribu Disebut tak Merasa Ahok Menistakan Agama


"Kalau Ahok menistakan agama sudah habis dia di sini," ungkap Sahbudin yang mengenakan kaus hitam.


Sahbudin mengaku percaya dengan program yang ditawarkan bekas Bupati Belitung Timur itu. Dia pun ikut program budi daya ikan kerapu. "Dulu saya nelayan tangkap, sekarang jadi nelayan budi daya," pungkas dia.


Hal Senada diungkapkan Umar. Pria paruh baya ini tak mempermasalahkan isi pidato Ahok. Menurut dia, warga kepuluan seribu tak memedulikan kasus Ahok.


"Warga di sini santai saja, enggak ada apa-apa. Enggak masalah," ucap Umar santai.


Tanggapan berbeda ditunjukkan salah seorang pemuda yang tak mau menyebutkan namanya. Menurut dia, kasus Ahok kasus sensitif.


"Mohon maaf, saya no comment! takut khilaf," ujar pemuda itu di tepi dermaga Pulau Pramuka.


Baca juga: Kuasa Hukum Bakal Menelusuri Ponsel Imam FPI DKI


Ahok disangka menista agama karena isi pidatonya yang mengutip ayat Al Quran surat Al-Maidah ayat 51. Saat itu Ahok tengah meninjau program budi daya ikan kerapu, di Kepulauan Seribu.


Ahok mengaku membujuk masyarakat agar mau ikut program budi daya ikan kerapu dengan sistem bagi hasil. Keuntungan sebanyak 80 persen untuk nelayan, 20 persen untuk Pemprov DKI Jakarta.


Ahok membantah menistakan surat Al Maidah ayat 51. Kata Ahok, program itu akan tetap dilanjutkan meski dia tak terpilih lagi menjadi gubernur di Pilgub DKI, Februari 2017, sehingga warga tak harus memilihnya hanya semata-mata hanya ingin program itu terus dilanjutkan.


Suami Veronica Tan itu meminta warga Kepulauan Seribu tidak merasa terikat memilih dirinya kembali dalam Pilkada 2017 karena kebijakan bagi hasil budidaya ikan 80% : 20% yang ia tawarkan. Ahok juga mengimbau agar warga tidak mudah dibodohi pihak-pihak yang menggunakan ayat Alquran, termasuk surat Al Maidah, untuk tidak memilih dirinya.


Ahok dua kali melontarkan permeminta maaf atas tuduhan melakukan penistaan agama. Dia menegaskan, tak ada maksud melecehkan agama Islam ataupun Alquran seperti yang banyak diberitakan. Kasus itu memancing Aksi damai jutaan umat Islam. Mereka menuntut agar Ahok segera diadili.


Polisi sudah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok didakwa melanggar Pasal 156 dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing lima sampai enam tahun penjara.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...k-dipersoalkan

---

Kumpulan Berita Terkait KASUS HUKUM AHOK :

- Kata Warga Kepulauan Seribu soal Pidato Ahok yang Kutip Al Maidah

- Asep Iriawan: Hakim Tak Takut Opini Publik

- Warga Kepulauan Seribu Heran Pidato Ahok Dipersoalkan

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.3K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan