Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sarumpatAvatar border
TS
sarumpat
Tak Taati Instruksi Bupati, Mama-Mama Berjualan Disweeping


Wamena, Jubi – Tak menaati instruksi Bupati Jayawijaya nomor 03 tahun 2013 tentang larangan aktivitas perdagangan di hari minggu, Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo bersama anggota Satpol PP yang dibackup anggota Polres Jayawijaya, melakukan sweeping ke sejumlah pasar, Minggu (2/11).

Dari sweeping tersebut, puluhan mama-mama penjual sayur mayur diangkut dan dikumpulkan di kediaman bupati untuk mendapatkan kompensasi dan arahan.

“Sebenarnya kita sudah berkali-kali ingatkan, tidak boleh jualan hari minggu, tetapi tidak dihiraukan, kita ini kan bukan bangsa kafir, kita warga beriman kepada Tuhan, masyarakat harus sadar bahwa Tuhan sudah kasih kesempatan 6 hari untuk kerja, dan hari minggu diwajibkan pergi ibadah,” ujar Wempi Wetipo kepada wartawan.

“Masa saudara-saudara muslim bisa mengikuti instruksi menutup kios-kios pada hari Minggu dan membuka kios mulai dari pukul 14.00 WP, kenapa mama-mama yang di pasar kebanyakan Kristen tidak bisa lakukan,” tambah Wetipo.

Karena itu, pemerintah sweeping dan menyita barang jualan mama-mama di pasar.

“Hari ini kita menyita sayur dan jualan, mulai minggu depan tidak boleh lagi berjualan, kalau hari ini kita beri kompensasi, tetapi kalau minggu depan masih ada yang berjualan, jualannya kita sita dan tidak ada kompensasi,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Jayawijaya, Rustam Haji mengatakan, sweeping yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 pagi tersebut melibatkan 2 unit patroli, yang dimulai di pasar Wouma hingga pasar Potikelek.

“Sweeping ini menindaklanjuti instruksi bupati nomor 3 tahun 2013, dimana pada hari minggu kios-kios dilarang berjualan pada pagi dan mulai buka di atas jam 1 siang, sedangkan di pasar-pasar satu hari full dilarang berjualan,” ungkap Rustam.

Kompensasi yang diberikan pemerintah bervariasi mulai Rp 50 ribu hingga Rp 700 ribu tergantung dari jumlah sayur, setelah dibayarkan kompensasinya, dengan tertib puluhan mama-mama meninggalkan kediaman bupati dengan tertib.

http://tabloidjubi.com/2014/11/03/ta...gu-disweeping/



Larangan berjualan di setiap hari Minggu pagi hingga pukul 11.00 WIT seolah telah diberlakukan efektif, padahal aturan itu baru sebatas himbauan dari Wali Kota belum ada aturan yang mengikat.

Seorang ibu penjual sayur masak keliling di wilayah Abepura yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan kepada Kabarpapua.net bahwa dirinya sempat mau ditangkap oleh Satpol PP karena dirinya tetap berjualan di hari Minggu pagi.

“Saya kan tidak mungkin berjualan di tempat ibadah orang Kristen, dan saya tidak mengganggu mereka yang beribadah, masak saya mau ditangkap,” ungkapnya.

Bahkan saat ini para pedagang yang enggan berjualan di hari Minggu mengatakan bahwa mereka takut berjualan karena beredar isyu berupa denda Rp 200 ribu bagi yang kedapatan membuka kios di hari Minggu pagi.

Peraturan pelarangan seolah telah berlaku, padahal hingga saat ini Pemerintah Kota Jayapura baru sebatas melakukan Uji Publik atas Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang pengaturan waktu operasional pasar yang akan mengatur jam berdagang khusus di hari minggu.

Sekretaris Daerah Kota Jayapura RD Siahaya sebagai mana dilansir Antara pada Rabu (13/5/2015) menyatakan bahwa sebelum dijadikan Raperwal, Pemkot telah mengeluarkan imbauan mengenai para pedagang yang baru diizinkan berjualan mulai pukul 11.00 WIT.

Alasan munculnya Raperwal ini menurutnya ialah untuk memberikan kesempatan petugas kebersihan membersihkan pasar. Namun disayangkan bahwa Raperwal itu ditarik ke mana-mana hingga pelarangan aktivitas ekonomi secara umum di Kota Jayapura setiap hari minggu pagi, bukan hanya di pasar.

“Saya tidak berani buka kios hari minggu, karena takut kena denda,” ungkap seorang pemilik kios di gang sempit di bilangan Entrop.

Ibu rumah tangga pun banyak yang mengeluhkan adanya pelarangan berjualan di Minggu pagi itu.

“Saya kan hari Senin hingga Sabtu bekerja, kesempatan belanja ya Minggu pagi, kalau ada larangan seperti sekarang ini cukup menyulitkan bagi saya,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang tak mau namanya dituliskan.

Bagaimana pendapat warga Kota Jayapura lainnya terkait Raperwal yang sedang diuji publik ini. Tuliskan pendapat di bagian komentar agar menjadi bahan masukan bagi Wali Kota terkait dengan akan berlanjut atau tidaknya pemberlakuan aturan ini.

http://www.kabarpapua.net/2015/05/su...berjualan.html

mari berdonasi untuk mama - mama papua

ditunggu teriakannya hormati orang yg tidak ke gereja
Diubah oleh sarumpat 13-06-2016 05:33
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
5.4K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan