Quote:
Habib Rizieq : Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Polisi
Reporter : Holang
Beritahati.com, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Sihab menanggapi santai segala laporan terhadap dirinya akhir-akhir ini. Sebut saja laporan terakhir datang dari Presidium Pemuda Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
"Engga apa-apa. Setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk melaporkan ke Polda,"ujar Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Hanya Rizieq mengingatkan kepada semua pihak bahwa Indonesia adalan negara hukum, bukan negara polisi.
"Hanya perlu saya sampaikan di sini bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi. Tolong catat baik-baik Indonesia bukan negara polisi. Artinya polisi harus mnjalankan fungsi sebagai penegak hukum," tegasnya.
Dengan demikian Rizieq meminta kepada aparat kepolisian supaya tidak memperalat hukum. "Jangan polisi memperalat hukum untuk panggil dan tidak dipanggil. Hukum harus ditegakkan. Indonesia adalah negara hukum," pungkasnya.

tapi kan polisi salah satu dari penegak hukum ya gan? :gagalpaham