- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menjaga Kebhinekaan dari Ancaman Radikalisme


TS
atfrie0
Menjaga Kebhinekaan dari Ancaman Radikalisme

Demikian rangkuman diskusi kebangsaan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) bersama Stundent Peace Institute (SPI) di Jakarta, Senin (9/1).
Diskusi yang mengangkat tema "Mengawal Kebhinekaan Indonesia Dari Ancaman Radikalisme" ini, menghadirkan empat narasumber di antaranya, Ketua Umum PP PMKRI Angelius Wake Kako, Direktur Eksekutif SPI Doddy Abdallah, Koordinator Rumah Pelita Slamet Abidin, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan Pakar Perbandingan Agama Dr. Media Zainun Bahri.
Angelus Wake Kako dalam kesempatan tersebut menekankan soal fakta kebhinekaan yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia yang mesti dijaga dan dirawat oleh segenap anak bangsa. Angelus menegaskan, tugas untuk mengawal kebhinekaan dan menjaga harmoni kebangsaan dari ancaman radikalisme merupakan tanggung jawab bersama warga negara.
"Perbedaan itu sudah ada dari awal terbentuknya negara Indonesia. Hal tersebut telah terakumulasi dalam Pancasila yang menjadi pijakan hidup bernegara kita. Telah menjadi tugas bersama seluruh warga negara untuk mengawal kebhinekaan dari ancaman radikalisme yang ingin memecah belah persatuan Indonesia," kata Angelus.
Sementara itu, Doddy Abdallah lebih melihat radikalisme semacam virus yang mengancam dan bahkan bisa mematikan. Virus tersebut, katanya, telah menyebar ke dalam prilaku warga negara khusunya pada kelompok usia dini seperti pelajar dan mahasiswa. Karena itu, SPI, kata Doddy, mempunyai tanggung jawab untuk menghilangkan virus-virus tersebut.
"Doktrin radikalisme sudah ada pada usia-usia dini khususnya dikalangan pelajar dan mahasiswa. Radikalisme itu virus yang membahayakan. Kami telah melakukan aksi-aksi konkrit seperti sosialisasi terhadap pelajar, agar mereka memahami secara baik makna dan nilai dari kebhinekaan itu sendiri," kata Dodi.
Slamet Abidin dalam kesempatan tersebut, menyoroti kehadiran Front Pembela Islam (FPI) yang dinilai telah merusak citra baik Islam di Indonesia. Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan bahwa potensi perpecahan di tubuh NKRI semakin tinggi apabila kehadiran kelompok ini tidak dilihat secara serius oleh negara.
"Rizieq Syihab adalah sosok yang bisa menimbulkan perpecahan dengan ujaran kebencian, penistaan dan pemaksaan kehendak. Karena itu orang-orang seperti ini tidak boleh ada di Indonesia. Tokoh agama yang seharusnya menjaga toleransi," tandas Slamet.
Sorotan yang berbeda dari Komisoner Komnas HAM Natalius Pigai, yang melihat negara harus bertanggung jawab dalam setiap persoalan yang terjadi di Indonesia termasuk radikalisme. Kehadiran negara menurutnya, bisa termanifestasi dalam pembuatan kebijakan dan regulasi yang jelas dan adil untuk melindungi hak asasi warga negaranya.
"Negara harus hadir dalam menjaga kebhinekaan. Negara juga wajib menjaga hak warga negaranya serta memenuhi kewajibannya. Rakyat tidak pernah bersalah, yang salah adalah negara," pungkas Natalius.
Menutupi diskusi tersebut, Dr Media Zainun Bahri mengajak seluruh audiensi untuk secara inklusif dan obyektif melihat dan memahami dogma-dogma iman yang berbeda.
"Studi perbandingan agama sangat dibutuhkan dalam menjaga kebhinekaan," tegas Media.
Yustinus Paat/FER
Sumber : http://m.beritasatu.com/nasional/408735-menjaga-kebhinekaan-dari-ancaman-radikalisme.html
?????????????????;;;;;;;;;;;;S E N S O R??????????????
semoga indonesia damai dan sejahtera rakyatnya
0
1.6K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan