Quote:
Pemerintah DKI Jakarta mengunggah video rekaman pidato Gubernur DKI Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama saat di Kepualauan Seribu. Namun, rekaman itu dihapus dari Youtube setelah sejumlah pihak melaporkan Ahok ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman saat menjadi saksi dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Awalnya, Tim penasihat hukum Ahok menanyakan soal tautan atau link yang disebutkan Pedri di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pedri menyebut mendapatkan video Ahok dari akun Pemprov DKI di Youtube.
Namun, link yang disertakan tak merujuk pada akun milik Pemprov.
"Kami mencoba mencari tahu link, link itu ditujukan bukan akun Pemprov (DKI). Gimana anda mempertanggungjawabkannya?" tanya seorang anggota tim penasihat hukum Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Pedri menjelaskan, video pidato Ahok yang dimaksud sudah dihapus. "Ketika diperiksa (kepolisian), video itu sudah dihapus," ujar Pedri.
Penasihat hukum Ahok kemudian penasaran video milik siapa yang diserahkan sebagai barang bukti laporan. Pedri menjelaskan, ia dan kawan-kawannya mencari video lain yang serupa dengan video yang diunggah Pemprov DKI.
"Karena video sudah tidak ada, kita cari terus, yang ada, kami unduh," jawab Pedri.
http://news.metrotvnews.com/hukum/Wb...k-dari-youtube
tck tck dagelan

search & subscribe dong Akun Pemprov DKI yg asli