- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tim Ahok Ragukan KTP yang Dikumpulkan Irena Handono


TS
f41lure
Tim Ahok Ragukan KTP yang Dikumpulkan Irena Handono
Quote:
Pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center, Irena Handono, mengumpulkan KTP sebagai bentuk dukungan untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke polisi atas tuduhan penistaan agama. Namun, kegiatan itu diragukan tim kuasa hukum Ahok.
"Dalam laporan, saksi mengatasnamakan umat muslim dunia. Tapi, di BAP, nomor 5, menyebut mewakili umat Islam Indonesia. Bukti yang dikumpulkan berupa fotokopi KTP, tidak ada tulisan apa-apa. Buktinya apa yang menyatakan pemberi KTP tersinggung dan memberi kuasa pada saksi?" tanya penasihat hukum Ahok saat sidang kasus penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan R.M. Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Awalnya Irena menolak untuk menjawab. "Saya tidak mau jawab."
Kemudian ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto berusaha memperjelas pertanyaan penasihat hukum kepada Irena. "Kenapa kok fotokopi KTP saja, tidak ada embel-embel menyatakan (dukungan)," ujar Dwiarso.
Irena menjelaskan, tindakan itu dilakukan spontan. Dirinya tak terpikir untuk membuat persyaratan lain selain fotokopi KTP. Irena mengaku, memanfaatkan teknologi, gambar KTP dikirim melalui aplikasi Whatsapp.
"Jadi kami lakukan spontan, menyatakan oke, kemudian mengirim foto KTP melalui WA," jelas Irena.
Mendengar jawaban Irena, penasihat hukum merasa keberatan. Penasihat hukum menilai, keabsahan KTP yang dikumpulkan Irena tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tak ada nilainya, hanya kumpulan KTP, sulit dibuktikan apa pemberi KTP memberikan kuasa. Kedua, ini ribuan yang lapor, mereka lapor ke mana?" cecat penasihat hukum Ahok.
Jumlah KTP yang dikumpulkan Irena diklaim mencapai 1.232. Irena mengklaim, warga yang merasa tersinggung dengan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu melaporkan langsung padanya.
"Mereka lapor ke tempat saya. Sekarang zamannya internet, bisa dengan WA, nyalin saja, kemudian kirim fotokopi KTP," ungkap Irena.
Penasihat hukum menilai, jawaban Irena hanya klaim saja. "Jangan seolah-olah mewakili umat muslim yang lain," kata penasihat hukum.
http://news.metrotvnews.com/hukum/ak...-irena-handono
kesaksian palsu kah? harus dicek kebenarannya tuh..
Diubah oleh f41lure 10-01-2017 19:49
0
13.9K
Kutip
185
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan