Kaskus

News

telegrafnews.coAvatar border
TS
telegrafnews.co
KPK: 37 Titik Reklamasi di Indonesia Terindikasi
Quote:


TELEGRAFNEWS – Perda zonasi dan proses reklamasi di Indonesia, masih menjadi meninggalkan persoalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyebut, sekitar 37 titik reklamasi yang tersebar di Indonesia, terindikasi menyalahi prosedur dan aturan perundangan.

Menurutnya KPK sudah mengingatkan pemerintah terkait persoalan hukum sekitar kebijakan reklamasi. Salah satunya kebijakan yang tidak diatur oleh pihak swasta. Peringatan yang disampaikan KPK melalui surat ini ditujukan khusus kepada tiga menteri yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Ada empat poin. Tapi yang paling penting adalah setiap reklamasi harus dari pemerintah, bukan diusulkan swasta,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dikutip dari CNNIndonesia.

“Pengendalian harus sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dan bukan swasta,” sambungnya.

Laode mengaku, sikap KPK terhadap kebijakan reklamasi sering disampaikan dalam berbagai forum, termasuk dalam rapat Kabinet Kerja. KPK menganggap, polemik reklamasi dapat mengancam keberlanjutan pembangunan poros maritim di Indonesia.

“Poros maritim terancam gagal jika reklamasi mengabaikan lingkungan, tidak mengedepankan kepentingan sosial, ekonomi masyarakat setempat, dan tidak merujuk pada aturan perundangan yang berlaku. Karena itu, KPK memunculkan empat rekomendasi,” sebutnya.(man)

Sumber >> TELEGRAFNEWS.CO.ID <<

Reklamasi bermasalah akan berurusan dengan KPK emoticon-Traveller
0
1.3K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan