- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Agan ga punya SIM ? Bikin Online aja, ini caranya


TS
kinda19
Agan ga punya SIM ? Bikin Online aja, ini caranya

Demi mempermudah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), sekaligus meminimalisir praktek pungutan liar (pungli) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, telah membuat layanan SIM Online.
Sejatinya program ini sudah ada sejak tahun lalu, tapi hanya untuk proses perpanjangan SIM. Di program terbaru ini, selain memperpanjang masyarakat juga bisa membuat SIM baru.
Bagaimana cara membuat serta memperpanjang secara online? simak video tutorialnya berikut gan ?

SUMBER
0
3.5K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan