Menyimak Berita Seputar Itu
Quote:
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik. BBM bersubsidi meliputi BBM Tertentu yaitu minyak solar dan minyak tanah dan BBM Penugasan yaitu Premium Ron 88.
Dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (9/1/2017) Kementerian ESDM menyatakan akan mengkaji harga BBM Bersubsidi pada akhir Maret 2017.
Ada pun harga jual eceran BBM Non Subsidi (BBM Umum), ditetapkan sesuai mekanisme pasar sehingga fluktuatif bisa naik dan bisa turun.
BBM Umum atau BBM Non Subsidi meliputi Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite.
Namun, agar harga BBM Non Subsidi tetap terjangkau sekaligus tetap kompetitif, pemerintah menetapkan batas harga tertinggi dan terendah.
Harga terendah ditentukan berdasarkan harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan margin paling rendah 5 persen dari harga dasar.
Harga tertinggi ditentukan berdasarkan harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan margin paling tinggi 10 persen dari harga dasar.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dan Pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...idi.tidak.naik
PEMBANGUNAN BERBAGAI FASILITAS MENINGKAT DAN MEMBUAT BERBAGAI SARANA DAN PRASARANA UMUM MERATA
Quote:
@KemenPU : Salah satu tantangan utama pada percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah SDM, sertifikasi adalah jawabannya.
Jangan sampai kita lupakan hanya karena isu BBM subsidi naik
Semoga di berbagai daerah pelosok yang belum terjamah jalanan beraspal dan kendaraan bermotor segera mendapatkan sentuhan pembangunan
Majulah INDONESIA
Yang Naik Turun Pretamaxs
Yang Protes Pengguna Preminums
Mungkin Ini Bentuk Solidaritas Kita Semua
