- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pimpinan MPR: FPI itu sangat mendukung NKRI, jangan lupa itu!


TS
rusuuh
Pimpinan MPR: FPI itu sangat mendukung NKRI, jangan lupa itu!

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung upaya TNI untuk mengajak Front Pembela Islam (FPI) ikut serta dalam program bela negara. Sebagai organisasi resmi dan sah, FPI seharusnya dilibatkan membantu menjaga persatuan dan NKRI.
Pergi.com bagi-bagi voucher tiket pesawat Rp 100,000"Penting diajak karena FPI bagian dari realita ormas di Indonesia yang sangat pro dengan Indonesia, FPI itu sangat mendukung NKRI, jangan lupa itu," kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1).
Selain membantu menjaga NKRI, dilibatkannya FPI untuk menjadi pembela negara dapat mengubah stigma ormas yang dicap gemar melakukan tindakan anarkis saat melakukan sweeping.
"Justru FPI seharusnya dirangkul untuk menjadi bagian dari yang membela negara daripada FPI dibawa menjadi ormas yang bisa anarkis, karena sweeping melulu misalnya, kalau dia kemudian orientasinya sekarang bela negara alangkah baiknya, mestinya didukung," terangnya.
Buntut dari latihan Bela Negara ini, Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra resmi mencopot Dandim Lebak, Banten Letkol Czi Ubaidillah karena tidak melakukan koordinasi. Hidayat mendukung penegakkan disiplin di internal TNI.
Akan tetapi, dia menilai pihak TNI perlu mensosialisasikan prosedur pelaksanaan program bela negara seperti siapa yang wajib mengikuti program ini dan siapa yang harus memberikan materinya. Hal ini dikarenakan belum adanya payung hukum yang mengatur soal Bela Negara meskipun telah termuat dalam Undang-undang Dasar 1945.
"Kalau dari sisi disiplin internal TNI, TNI memang punya disiplin yang harus ditegakkan, saya setuju ditegakkan, tapi berikutnya harus ada tolak ukur yang jelas, yang boleh yang enggak boleh, siapa yang melakukan dan lain-lain. Karena UU belum ada itu menjadi subyektifitas," tegas Hidayat.
Ditambah lagi, Hidayat menuturkan Komisi I DPR RI telah mengusulkan berkali-kali kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu agar membuat UU Bela Negara. Akan tetapi, Menhan bersikeras format Bela Negara sudah tercantum dalam UUD 1945.
"Kami di komisi I sudah berkali-kali usulkan agar Menhan membuat UU Bela Negara, sehingga jelas bagaimana prosedurnya, siapa yang dilibatkan, siapa yang harus melakukan. Itu sampai hari ini belum ada," pungkasnya.
[dan]
https://www.merdeka.com/peristiwa/pi...-lupa-itu.html


tien212700 memberi reputasi
1
5.3K
94


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan