- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lima WN Cina Ditangkap Saat Kerja di Pabrik Hebel di Cirebon


TS
phd.inhatred
Lima WN Cina Ditangkap Saat Kerja di Pabrik Hebel di Cirebon
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Cirebon menangkap lima warga negara Cina karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, termasuk izin tinggal dan bekerja. Kelimanya ditangkap pada Kamis, 5 Januari 2017, sekitar pukul 12.50 WIB di Blok Masjid, RT 01 RW 03, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Lima warga negara Cina itu terdiri atas dua perempuan berinisial ZH, 52 tahun, dan LM (54) serta tiga laki-laki berinisial FX (54), SS (53), dan SD (35). “Mereka diketahui bekerja di pabrik hebel di sebelah pojok barat PT Indocement Palimanan,†ucap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 Januari 2017.
Agung berujar, mereka tinggal di sebuah rumah kos milik Nuryadin. Masyarakat setempat kemudian melaporkan keberadaan mereka kepada Badan Pembina Desa Gempol. “Kami cek, ternyata benar. Menurut keterangan perangkat desa, keberadaan orang asing itu untuk bekerja di pabrik,†tuturnya.
Ketika menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan dari pihak Imigrasi, kepolisian resor, kodim, kepolisian sektor, dan koramil, mereka tidak memiliki dokumen administrasi. “Paspor dan visa nihil, hanya ada surat keterangan domisili Desa Gempol yang sudah ditandatangani RT, RW, dan Kepala Desa Gempol,†kata Agung.
Agung berujar, tim gabungan pun mengecek ke lokasi pabrik tempat mereka bekerja. Karena tidak bisa menunjukkan dokumen aslinya, mereka dibawa tim gabungan ke Kantor Imigrasi Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.
GHOIDA
https://m.tempo.co/read/news/2017/01...bel-di-cirebon
turis kok kerja
dikasih visa bebas lagi
Lima warga negara Cina itu terdiri atas dua perempuan berinisial ZH, 52 tahun, dan LM (54) serta tiga laki-laki berinisial FX (54), SS (53), dan SD (35). “Mereka diketahui bekerja di pabrik hebel di sebelah pojok barat PT Indocement Palimanan,†ucap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 Januari 2017.
Agung berujar, mereka tinggal di sebuah rumah kos milik Nuryadin. Masyarakat setempat kemudian melaporkan keberadaan mereka kepada Badan Pembina Desa Gempol. “Kami cek, ternyata benar. Menurut keterangan perangkat desa, keberadaan orang asing itu untuk bekerja di pabrik,†tuturnya.
Ketika menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan dari pihak Imigrasi, kepolisian resor, kodim, kepolisian sektor, dan koramil, mereka tidak memiliki dokumen administrasi. “Paspor dan visa nihil, hanya ada surat keterangan domisili Desa Gempol yang sudah ditandatangani RT, RW, dan Kepala Desa Gempol,†kata Agung.
Agung berujar, tim gabungan pun mengecek ke lokasi pabrik tempat mereka bekerja. Karena tidak bisa menunjukkan dokumen aslinya, mereka dibawa tim gabungan ke Kantor Imigrasi Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.
GHOIDA
https://m.tempo.co/read/news/2017/01...bel-di-cirebon
turis kok kerja

dikasih visa bebas lagi

0
1.8K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan