- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
LUCUNYA NEGERI INI: Saling Lempar Kenaikan Biaya BPKB STNK


TS
atanih94
LUCUNYA NEGERI INI: Saling Lempar Kenaikan Biaya BPKB STNK

Biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mulai Januari 2017 dinaikkan. Kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertanggal 6 Desember 2016.
Kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat hingga 2-3 kali lipat dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Kebijkan pemerintah ini pun mendapatkan respons negatif dan keberatan dari masyarakat.
Tapi pemerintah seperti saling lempar terkait kenaikan ini. Baik dari Kapolri, Menteri sampai
Presiden.
Kapolri: Kenaikan Biaya BPKB dan STNK Bukan dari Polri
http://www.republika.co.id/berita/na...kan-dari-polri
Biaya Urus Surat Kendaraan Naik, Sri Mulyani: Bukan Usulan Kemenkeu
http://economy.okezone.com/read/2017...sulan-kemenkeu
Jokowi Pertanyakan Kenaikan Tarif STNK Tiga Kali Lipat
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/...ga-kali-lipat/
Lah yang TANDA TANGAN PERATURAN SIAPA???
Kalau berdasarkan UU No. 12 / 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Perundangan, maka yang menandatangani Peraturan Pemerintah --- (termasuk PP No. 60 / 2016 yang memuat besaran kenaikan tarif pengurusan STNK & BPKB ) ----- itu ADALAH PRESIDEN.
LAH TERUS SIAPA YANG TANGGUNG JAWAB KENAIKAN BERLIPAT BIAYA STNK BPKB INI???
Salah Habib Rizieq FPI gituh ???
Spoiler for Sumber :
Jangan2 negeri ini dipimpin oleh tuyul? Lha peraturan bisa jalan tapi ga ada yang ngaku itu dari siapa...!
Aneh bin ajaib kan?

Nih screen shot penanda tangan PP 60.

Link PP 60
https://drive.google.com/file/d/0B_6...RhbVhUaTA/view
Ai don rid wat ai sain

Diubah oleh atanih94 06-01-2017 03:51
0
18.7K
228


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan