- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
'Hantu' Aksi Intoleran di Tahun Ayam Api


TS
hap69
'Hantu' Aksi Intoleran di Tahun Ayam Api
Quote:
'Hantu' Aksi Intoleran di Tahun Ayam Api
Prima Gumilang, CNN Indonesia Jumat, 06/01/2017 10:33 WIB

Aksi damai menolak kekerasan, Januari 2016. (CNNINdonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Engkus Ruswana tak mampu berbuat banyak ketika jenazah ibunya ditolak pemakamannya di Ciamis, Jawa Barat. Liang lahat yang sudah digali gagal ditempati. Sekelompok orang menahan agar jenazah tak diturunkan dari mobil yang mengantarnya dari Bandung.
"Banyak yang menahan. 'Jangan dulu dikubur karena belum jelas agamanya apa. Tahan dulu!'" kata Engkus mengenang penolakan kala itu.
Banyak orang menyebut keluarga Engkus tak beragama. Bahkan ada yang menuduh ateis. Padahal Engkus sekeluarga, termasuk ibunya, adalah penghayat kepercayaan. Mereka meyakini kepercayaan yang berasal dari ajaran para leluhur.
Sebelum meninggal, ibunya sempat meminta dimakamkan di kampung halaman. Bahkan riwayat tanah permakaman itu, menurut Engkus, adalah milik sang eyang.
Pihak keluarga dan beberapa tokoh agama berunding. Perdebatan cukup alot. Kelompok penolak meminta proses pemakaman menggunakan cara Islam. Jenazah dimandikan, disalatkan sebelum dikubur.
Setelah dialog seharian, Engkus akhirnya mengalah dan mengikuti permintaan tersebut. Jenazah dibawa ke masjid, disalatkan, lalu dikubur.
"Ibu saya waktu meninggalterpaksa diislamkan dulu, karena tidak boleh dikubur," kata Engkus saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/1).
Kejadian 15 tahun lalu itu terulang kembali pada 2016. Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) itu mengatakan, seorang penganut kepercayaan Sapto Darmo di Brebes, Jawa Tengah, juga mengalami nasib yang sama. Kali ini yang menolak, kata Engkus, adalah ormas keagamaan Forum Umat Islam (FUI).
"Warga Sapto Darmo itu juga ditolak dikubur di tempat pemakaman umum, lalu karena dialognya enggak berujung, akhirnya dia dikuburkan di belakang rumahnya," kata Engkus.
Pada tahun yang sama, kegiatan MLKI di Tangerang Selatan, Banten, juga dibubarkan oleh Front Pembela Islam (FPI). Menurut Engkus, selama ini kelompoknya kerap dituding tak beragama lantaran keterangan pada kolom agama di kartu tanda penduduk elektronik dikosongkan.
Dia menilai hal ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia. Diskriminasi bukan hanya dilakukan masyarakat tapi juga oleh negara.
"Begitu identitas agama untuk penghayat itu dikosongkan, asosiasi orang, kami tidak beragama, berarti tidak bertuhan, ateis. Kalau sudah dianggap ateis kan dimusuhi," katanya.
"Kami berakar dari ajaran leluhur, kalaupun tidak disebut agama ya terserah, tapi kami juga punya sistem ketuhanan," tambahnya.
Kasus yang dialami Engkus hanya sebagian peristiwa intoleran beragama yang cukup beragam. Sepanjang 2016, Markas Besar Polri setidaknya mencatat 26 kasus intoleran di Indonesia yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mulai dari pengusiran pengikut Gafatar, Ahmadiyah, Syiah, penolakan pembangunan tempat ibadah, pembakaran pondok pesantren, perusakan patung Yesus, pemboman gereja, dan sebagainya.

Seorang warga eks-Gafatar memeluk anaknya sesaat sebelum dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalbar, Sabtu (30/1/2016). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Pemicu aksi intoleran
Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, beberapa aksi intoleran dipicu oleh fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia.
"Keluarnya Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non muslim pada 14 Desember 2016, misalnya, berimbas pada terjadinya kasus intoleran di daerah," kata Awi.
Selain itu, dia menjelaskan empat faktor pemicu kasus intoleran di Indonesia. Pertama, terkait persoalan internal keagamaan, yaitu adanya perbedaan dalam memahami teks atau ayat suci Alquran dan hadis, kemudian merasa kelompoknya paling benar.
"Tumbuhnya aliran keagamaan yang memfitnahkan, membid'ahkan, mengharamkan, mengkafirkan pihak atau aliran yang lain, itu menjadikan suatu masalah," ujarnya dalam diskusi Potret Toleransi di Indonesia Tahun 2017, Kamis.
Kedua, aksi penolakan pendirian tempat ibadah yang dipengaruhi kelompok mayoritas dan minoritas. Ketiga, terkait perbedaan kesukuan atau adat, konflik yang terjadi sering dilatarbelakangi fanatisme kesukuan (primordialisme).
Terakhir, kata Awi, aparat pemerintah dan penegak hukum kurang peka terhadap aksi intoleran. Dia mengakui kepolisian masih gamang untuk melakukan tindakan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh ormas keagamaan.
"Ini memang menjadi evaluasi kami, masih adanya kegamangan aparat kita di lapangan, memang demikian yang terjadi," katanya.
Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani menyebut polisi sebagai aktor negara yang mendominasi peristiwa intoleran. Umumnya pada beberapa kasus, polisi melakukan pembiaran, bahkan ikut melakukan aksi serupa berupa pembatasan kegiatan keagamaan.
Sementara aktor di luar negara, kata Ismail, tetap didominasi oleh kelompok intoleran yang berafiliasi dengan organisasi FPI, FUI, maupun kelompok di tingkat lokal. Menurutnya, kelompok intoleran ini memiliki pandangan keagamaan yang sempit.
Berbeda dengan data yang dikeluarkan Polri, Setara Institute mencatat peristiwa intoleran selama 2016 lebih dari 200 kejadian. Secara kualitas, menurut Ismail, kasusnya lebih serius dibanding tahun lalu. Beberapa kasus menonjol dianggap memberi bobot kondisi kebebasan beragama di Indonesia memburuk.
"Kalau dari segi kuantitas menurun sedikit, tapi kalau dari segi kualitas lebih besar, termasuk kriminalisasi terhadap Basuki (Ahok). Itu dampaknya lebih luas," ujarnya.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imam Aziz mengatakan, kelompok fundamentalis seperti FPI melakukan upaya glorifikasi atas kekuatannya sendiri yang seolah-olah besar. Mereka merasa punya kekuatan dengan aksi 411 dan 212.
Dia menilai, FPI dan kelompoknya atas aksi-aksi sebelumnya tidak terlalu signifikan. Menurutnya aksi mereka hanya letupan yang tidak sistematis. Hal itu tampak dari cara mereka menyampaikan pendapat, hanya sporadis.
"Kekuatan mereka ini hanya seolah-olah besar. Apa pekerjaannya? Kita tahu sendiri FPI itu apa sih, dari segi pikiran saja enggak ada," kata Imam. Penyelenggaraan aksi menurutnya harus ada argumentasi yang jelas kepada publik.
Berbeda dengan kekuatan NU, kata Imam, yang telah bekerja seratus tahun, dibuktikan dengan lembaga pendidikan, jaringan sosial, pesantren, perguruan tinggi, fasilitas kesehatan, dan sebagainya.

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang memimpin demo anti-Ahok pada 4 November. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Intoleran yang masih berlanjut
Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM Jayadi Damanik memprediksi, kasus intoleran di Indonesia akan semakin meningkat pada 2017 jika pemerintah maupun penegak hukumnya masih ragu menegaskan bahwa Indonesia bukan negara berlandaskan agama, tapi berdasarkan Pancasila.
Komnas HAM mencatat, jumlah pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan versi Desk KBB menunjukkan adanya peningkatan selama dua tahun terakhir. Sebanyak 87 pengaduan pada 2015, dan 74 pengaduan pada 2014. Sedangkan pada 2016 baru akan merilis pada 10 Januari nanti. Namun Jayadi menyebut jumlahnya naik hingga lebih dari 90 pengaduan.
"Kalau kita lihat data dari 2014 sampai 2016, intoleran akan mengalami peningkatan di tahun 2017. Untuk memberantas intoleran ini dosisnya harus ditingkatkan, tidak bisa setengah hati," katanya.
Meskipun pimpinan Polri telah bersikap tegas, instruksinya jelas terkait para pelaku intoleran, tapi polisi di level bawah sebagai pelaksana kebijakan, tidak sepenuhnya menerapkan perintah. Menurutnya, mereka belum bisa membedakan tugasnya sebagai polisi dan sebagai warga negara.
Jayadi mengatakan, penegakan hukum akan jadi gamang jika pelayanan publik dicampuradukkan dengan agama yang diyakini. "Sepanjang ada kegamangan, maka akan ada kesuburan intoleran," ujarnya.
Jayadi menjelaskan, fundamentalisme dalam pengertian akademik, dipahami sebagai orang yang memahami agama atau kepercayaan secara mendasar. Dia menambahkan, fundamentalisme saat ini dipahami secara salah kaprah. Karena itu muncul ekstrimisme, bahkan terorisme.
"Bibit dari terorisme itu adalah ekstrimisme yang menganggap dirinya dan agamanya adalah yang paling benar dan orang lain salah," kata Jayadi. (yul)
Prima Gumilang, CNN Indonesia Jumat, 06/01/2017 10:33 WIB

Aksi damai menolak kekerasan, Januari 2016. (CNNINdonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Engkus Ruswana tak mampu berbuat banyak ketika jenazah ibunya ditolak pemakamannya di Ciamis, Jawa Barat. Liang lahat yang sudah digali gagal ditempati. Sekelompok orang menahan agar jenazah tak diturunkan dari mobil yang mengantarnya dari Bandung.
"Banyak yang menahan. 'Jangan dulu dikubur karena belum jelas agamanya apa. Tahan dulu!'" kata Engkus mengenang penolakan kala itu.
Banyak orang menyebut keluarga Engkus tak beragama. Bahkan ada yang menuduh ateis. Padahal Engkus sekeluarga, termasuk ibunya, adalah penghayat kepercayaan. Mereka meyakini kepercayaan yang berasal dari ajaran para leluhur.
Sebelum meninggal, ibunya sempat meminta dimakamkan di kampung halaman. Bahkan riwayat tanah permakaman itu, menurut Engkus, adalah milik sang eyang.
Pihak keluarga dan beberapa tokoh agama berunding. Perdebatan cukup alot. Kelompok penolak meminta proses pemakaman menggunakan cara Islam. Jenazah dimandikan, disalatkan sebelum dikubur.
Setelah dialog seharian, Engkus akhirnya mengalah dan mengikuti permintaan tersebut. Jenazah dibawa ke masjid, disalatkan, lalu dikubur.
"Ibu saya waktu meninggalterpaksa diislamkan dulu, karena tidak boleh dikubur," kata Engkus saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/1).
Kejadian 15 tahun lalu itu terulang kembali pada 2016. Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) itu mengatakan, seorang penganut kepercayaan Sapto Darmo di Brebes, Jawa Tengah, juga mengalami nasib yang sama. Kali ini yang menolak, kata Engkus, adalah ormas keagamaan Forum Umat Islam (FUI).
"Warga Sapto Darmo itu juga ditolak dikubur di tempat pemakaman umum, lalu karena dialognya enggak berujung, akhirnya dia dikuburkan di belakang rumahnya," kata Engkus.
Pada tahun yang sama, kegiatan MLKI di Tangerang Selatan, Banten, juga dibubarkan oleh Front Pembela Islam (FPI). Menurut Engkus, selama ini kelompoknya kerap dituding tak beragama lantaran keterangan pada kolom agama di kartu tanda penduduk elektronik dikosongkan.
Dia menilai hal ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia. Diskriminasi bukan hanya dilakukan masyarakat tapi juga oleh negara.
"Begitu identitas agama untuk penghayat itu dikosongkan, asosiasi orang, kami tidak beragama, berarti tidak bertuhan, ateis. Kalau sudah dianggap ateis kan dimusuhi," katanya.
"Kami berakar dari ajaran leluhur, kalaupun tidak disebut agama ya terserah, tapi kami juga punya sistem ketuhanan," tambahnya.
Kasus yang dialami Engkus hanya sebagian peristiwa intoleran beragama yang cukup beragam. Sepanjang 2016, Markas Besar Polri setidaknya mencatat 26 kasus intoleran di Indonesia yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mulai dari pengusiran pengikut Gafatar, Ahmadiyah, Syiah, penolakan pembangunan tempat ibadah, pembakaran pondok pesantren, perusakan patung Yesus, pemboman gereja, dan sebagainya.

Seorang warga eks-Gafatar memeluk anaknya sesaat sebelum dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalbar, Sabtu (30/1/2016). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Pemicu aksi intoleran
Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, beberapa aksi intoleran dipicu oleh fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia.
"Keluarnya Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non muslim pada 14 Desember 2016, misalnya, berimbas pada terjadinya kasus intoleran di daerah," kata Awi.
Selain itu, dia menjelaskan empat faktor pemicu kasus intoleran di Indonesia. Pertama, terkait persoalan internal keagamaan, yaitu adanya perbedaan dalam memahami teks atau ayat suci Alquran dan hadis, kemudian merasa kelompoknya paling benar.
"Tumbuhnya aliran keagamaan yang memfitnahkan, membid'ahkan, mengharamkan, mengkafirkan pihak atau aliran yang lain, itu menjadikan suatu masalah," ujarnya dalam diskusi Potret Toleransi di Indonesia Tahun 2017, Kamis.
Kedua, aksi penolakan pendirian tempat ibadah yang dipengaruhi kelompok mayoritas dan minoritas. Ketiga, terkait perbedaan kesukuan atau adat, konflik yang terjadi sering dilatarbelakangi fanatisme kesukuan (primordialisme).
Terakhir, kata Awi, aparat pemerintah dan penegak hukum kurang peka terhadap aksi intoleran. Dia mengakui kepolisian masih gamang untuk melakukan tindakan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh ormas keagamaan.
"Ini memang menjadi evaluasi kami, masih adanya kegamangan aparat kita di lapangan, memang demikian yang terjadi," katanya.
Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani menyebut polisi sebagai aktor negara yang mendominasi peristiwa intoleran. Umumnya pada beberapa kasus, polisi melakukan pembiaran, bahkan ikut melakukan aksi serupa berupa pembatasan kegiatan keagamaan.
Sementara aktor di luar negara, kata Ismail, tetap didominasi oleh kelompok intoleran yang berafiliasi dengan organisasi FPI, FUI, maupun kelompok di tingkat lokal. Menurutnya, kelompok intoleran ini memiliki pandangan keagamaan yang sempit.
Berbeda dengan data yang dikeluarkan Polri, Setara Institute mencatat peristiwa intoleran selama 2016 lebih dari 200 kejadian. Secara kualitas, menurut Ismail, kasusnya lebih serius dibanding tahun lalu. Beberapa kasus menonjol dianggap memberi bobot kondisi kebebasan beragama di Indonesia memburuk.
"Kalau dari segi kuantitas menurun sedikit, tapi kalau dari segi kualitas lebih besar, termasuk kriminalisasi terhadap Basuki (Ahok). Itu dampaknya lebih luas," ujarnya.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imam Aziz mengatakan, kelompok fundamentalis seperti FPI melakukan upaya glorifikasi atas kekuatannya sendiri yang seolah-olah besar. Mereka merasa punya kekuatan dengan aksi 411 dan 212.
Dia menilai, FPI dan kelompoknya atas aksi-aksi sebelumnya tidak terlalu signifikan. Menurutnya aksi mereka hanya letupan yang tidak sistematis. Hal itu tampak dari cara mereka menyampaikan pendapat, hanya sporadis.
"Kekuatan mereka ini hanya seolah-olah besar. Apa pekerjaannya? Kita tahu sendiri FPI itu apa sih, dari segi pikiran saja enggak ada," kata Imam. Penyelenggaraan aksi menurutnya harus ada argumentasi yang jelas kepada publik.
Berbeda dengan kekuatan NU, kata Imam, yang telah bekerja seratus tahun, dibuktikan dengan lembaga pendidikan, jaringan sosial, pesantren, perguruan tinggi, fasilitas kesehatan, dan sebagainya.

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang memimpin demo anti-Ahok pada 4 November. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Intoleran yang masih berlanjut
Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM Jayadi Damanik memprediksi, kasus intoleran di Indonesia akan semakin meningkat pada 2017 jika pemerintah maupun penegak hukumnya masih ragu menegaskan bahwa Indonesia bukan negara berlandaskan agama, tapi berdasarkan Pancasila.
Komnas HAM mencatat, jumlah pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan versi Desk KBB menunjukkan adanya peningkatan selama dua tahun terakhir. Sebanyak 87 pengaduan pada 2015, dan 74 pengaduan pada 2014. Sedangkan pada 2016 baru akan merilis pada 10 Januari nanti. Namun Jayadi menyebut jumlahnya naik hingga lebih dari 90 pengaduan.
"Kalau kita lihat data dari 2014 sampai 2016, intoleran akan mengalami peningkatan di tahun 2017. Untuk memberantas intoleran ini dosisnya harus ditingkatkan, tidak bisa setengah hati," katanya.
Meskipun pimpinan Polri telah bersikap tegas, instruksinya jelas terkait para pelaku intoleran, tapi polisi di level bawah sebagai pelaksana kebijakan, tidak sepenuhnya menerapkan perintah. Menurutnya, mereka belum bisa membedakan tugasnya sebagai polisi dan sebagai warga negara.
Jayadi mengatakan, penegakan hukum akan jadi gamang jika pelayanan publik dicampuradukkan dengan agama yang diyakini. "Sepanjang ada kegamangan, maka akan ada kesuburan intoleran," ujarnya.
Jayadi menjelaskan, fundamentalisme dalam pengertian akademik, dipahami sebagai orang yang memahami agama atau kepercayaan secara mendasar. Dia menambahkan, fundamentalisme saat ini dipahami secara salah kaprah. Karena itu muncul ekstrimisme, bahkan terorisme.
"Bibit dari terorisme itu adalah ekstrimisme yang menganggap dirinya dan agamanya adalah yang paling benar dan orang lain salah," kata Jayadi. (yul)
http://www.cnnindonesia.com/nasional...ahun-ayam-api/
nyeri nyeri sedap bacanya


0
1.8K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan