- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
SITUS ISLAM DIBLOKIR, MUHAMMADIYAH NILAI PEMERINTAH HARUS DENGAR SUARA UMAT


TS
risnawatiavin
SITUS ISLAM DIBLOKIR, MUHAMMADIYAH NILAI PEMERINTAH HARUS DENGAR SUARA UMAT
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyayangkan aksi pemblokiran sebelas situs media online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ke-11 situs tersebut diduga merupakan bagian dari media Islam.
“Situs Islam itu harusnya tetap hadir, yaitu untuk penyeimbang berita yang fair terhadap Islam, dan untuk mencegah situs pengganggu,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, seperti dikutip dari situs Muhammadiyah, Kamis (5/1/).
Menurutnya, sebagai negara demokrasi Indonesia membutuhkan media untuk mewadahi kritik dan suara masyarakat. Kritik tersebut, lanjut Dadang demi kebaikan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. “Harusnya ruang informasi dibuka secara bebas. Masyarakat Islam membutuhkan situs itu sebagai media informasi yang aktual, karena sebagain besar masyrakat Indonesia adalah beragama Islam,” tukasnya.
Kominfo sendiri sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider) memblokir sebelas situs media bernuansa agamis itu. Padahal sambung Dadang, pemerintah harusnya mendengar suara umat. Pasalnya, dengan adanya media online tersebut dapat melakukan syiar Islam dan memperkaya khazanah tentang agama mayoritas di negeri ini.
Namun, dia juga berpesan kepada media Islam yang ada untuk memperhatikan kesantunan dalam menyerukan kebaikan. “Santun agar bisa diterima oleh masyarakat dan membuat media Islam terpercaya sehingga tidak perlu diblokir,” ujarnya.
Kominfo dalam siaran persnya beberapa waktu lalu mengatakan sebelas situs yang diblokir merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online.
Kesebelas situs tersebut adalah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
“Situs Islam itu harusnya tetap hadir, yaitu untuk penyeimbang berita yang fair terhadap Islam, dan untuk mencegah situs pengganggu,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, seperti dikutip dari situs Muhammadiyah, Kamis (5/1/).
Menurutnya, sebagai negara demokrasi Indonesia membutuhkan media untuk mewadahi kritik dan suara masyarakat. Kritik tersebut, lanjut Dadang demi kebaikan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. “Harusnya ruang informasi dibuka secara bebas. Masyarakat Islam membutuhkan situs itu sebagai media informasi yang aktual, karena sebagain besar masyrakat Indonesia adalah beragama Islam,” tukasnya.
Kominfo sendiri sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider) memblokir sebelas situs media bernuansa agamis itu. Padahal sambung Dadang, pemerintah harusnya mendengar suara umat. Pasalnya, dengan adanya media online tersebut dapat melakukan syiar Islam dan memperkaya khazanah tentang agama mayoritas di negeri ini.
Namun, dia juga berpesan kepada media Islam yang ada untuk memperhatikan kesantunan dalam menyerukan kebaikan. “Santun agar bisa diterima oleh masyarakat dan membuat media Islam terpercaya sehingga tidak perlu diblokir,” ujarnya.
Kominfo dalam siaran persnya beberapa waktu lalu mengatakan sebelas situs yang diblokir merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online.
Kesebelas situs tersebut adalah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

0
1.2K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan