Quote:
Saksi pelapor kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gus Joy dilaporkan ke polisi. Pelapornya adalah kuasa hukum dari Kanjeng Norman, yang mengaku ditipu pria pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni itu.
Pengacara Norman, C Suhadi menjelaskan, pelaporan ini akan berlangsung di Bareskrim Polri, Rabu (4/1/2017) siang nanti.
“Dia diduga melakukan penipuan tanah. Nanti kami laporkan,” kata Suhadi dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta.
Suhadi melanjutkan, modus yang dilakukan Gus Joy adalah mengaku sebagai orang hebat yang mampu membangun masjid di tanah milik Norman seluas seribu meter persegi di wilayah Sukanegara, Jonggol, Bogor tahun 2013 lalu.
“Kepada klien saya, dia mengaku punya banyak relasi dari pesantren. Saat itu dia berjanji akan membantu penyelesaian masjid,” tuturnya.
Norman yang saat itu senang langsung memberikan tanah tersebut dengan cara mewakafkannya. Ia berharap agar masjid yang dikhususkan untuk masyarakat luas itu segera dibangun.
.
“Namun, hingga kini tak ada satu semen pun yang dipakai. Akibatnya, klien saya rugi dalam jumlah banyak” tuturnya.
Seperti diketahui, Gus Joy sendiri merupakan saksi pelapor yang bersaksi dalam persidangan kasus penistaan agama. Dia merupakan advokat yang menjadi pendukung Agus-Sylvi.
SUMBER
maen lapor laporan... abis ini sapa lagi yang dilaporin? ga ada abisnya....