- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua JAT Karanganyar Ditangkap


TS
acabindonesia
Ketua JAT Karanganyar Ditangkap

SEMARANG – Ketua Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Karangayar Basuki (42), ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Selasa (3/1) pukul 03.00. Warga Badran Baru RT 08 RW 09, Papahan, Tasikmadu, Karanganyar itu diduga melakukan tindak pidana permufakatan untuk berbuat kejahatan dan kekerasan di AWResto, Jalan Gatot Subroto, Tasikmadu, Karangayar.
Akibatnya, pemilik AWResto Agustina Wawan Mulyadi terluka. Bibir anggota DPRD Karangayar tersebut terpaksa dijahit karena luka parah yang dideritanya. Dalam penindakan yang dipimpin Kasudit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Nanang Haryono, petugas juga menangkap sepuluh orang yang diduga ikut serta melakukan tindakan tersebut.
Ketua JAT dan sepuluh orang tersebut dibawa ke Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut. ‘’Ada sebelas orang yang kami tangkap. Salah satunya, Ketua JAT Karangayar Basuki,’’ ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova. Penangkapan bermula dari laporan kasus tersebut dari pemilik AWResto ke Mapolres Karangayar. Laporan dilanjutkan ke Mapolda Jateng.
Tunggu Pemeriksaan
Dalam laporan, Wawan mengungkapkan, pada Senin (19/1) malam, tempat usahanya didatangi 30 orang. Sebagian dari mereka menggunakan tutup muka, Mereka menganiaya dirinya. ‘’Ini tindak pidana permufakatan untuk berbuat kejahatan dan melakukan kekerasaan secara bersamaan. Motif masih dalam pengembangan,” ujar Djarod.
Disinggung apakah kasus itu terkait dengan perusakan restoran Social Kithcen, Surakarta, Djarod menyatakan belum mengetahuinya. Menurutnya, semua masih dalam pengembangan. ‘’Belum tahu, tunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Selain Ketua JATKarangayar Basuki, sepuluh orang yang diduga ikut serta itu diketahui, antara lain Joko Sumanto (42), warga Dukuh Nglano Kulon, Pandean, Tasikmadu, Karangayar, Paryanto (39), warga Klegangan, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, Sehol Akbar (18), warga Blimbing, Wonorejo, Polokarto, Sukoharjo. Kemudian, Agus Buthan (34), warga Wonorejo, Sukoharjo, Basuki alias Thebos (39), warga Kemplong, Cengkol, Mojolaban, Sukoharjo, Fadli Hasim (19), warga Polokarto, Sukoharjo, Sunardi (43), warga Manggis, Lalung, Karangayar, Dedi Setiawan (36), warga Suruhkalang, Jaten, Karanganyar, Yuniaryo (33), warga Polorejo, Sukoharjo serta Sugiarto (41), warga Ngampel, Gintung, Mojogedang, Karangayar. ‘’Sangat mungkin pelaku akan bertambah,’’ ungkap Djarod.
Sumur: http://berita.suaramerdeka.com/smcet...yar-ditangkap/
Ormas agama apa ormas preman ni maen kekerasan seenak udel sendiri...

0
3.1K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan