- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Ambil Data dari Media Sosial


TS
beyoungcarerock
Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Ambil Data dari Media Sosial
Jakarta - Polisi terus menyidik kasus buku 'Jokowi Undercover' yang ditulis oleh Bambang Tri Mulyono. Menurut polisi, Bambang mengambil data hanya lewat obrolan di media sosial dan mencetaknya sendiri.
"Dia mengambil bahan untuk membuat buku ini dari medsos atau dari obrolan di dunia maya. Jadi dia analisis sendiri, dia kumpulkan, dan dia simpulkan sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (03/01/2016).
Menurut Rikwanto, Bambang tidak melakukan riset dari sumber lain terkait data yang dia dapat dari media sosial tersebut.
"Tidak ada cek dan ricek , tidak ada riset lapangan," ungkapnya.
Rikwanto menjelaskan Bambang mencetak bukunya sendiri. Sebab, tidak ada percetakan yang berani mencetak buku tersebut lantaran sumber data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Dia mencetak sendiri, kita sedang melacak cetaknya di mana. Kita akan periksa sudah berapa pemesan, di mana saja," ujarnya.
Atas kasus ini, Bambang bisa dikenakan beberapa pasal di antaranya UU ITE Pasal 28, UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis No 40 tahun 2008 Pasal 16, dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa.
sumber
Bung nasbung.... kapokmu kapannn ..... ambil data kok dari sosmed
Jadi dia analisis sendiri, dia kumpulkan, dan dia simpulkan sendiri,
"Dia mengambil bahan untuk membuat buku ini dari medsos atau dari obrolan di dunia maya. Jadi dia analisis sendiri, dia kumpulkan, dan dia simpulkan sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (03/01/2016).
Menurut Rikwanto, Bambang tidak melakukan riset dari sumber lain terkait data yang dia dapat dari media sosial tersebut.
"Tidak ada cek dan ricek , tidak ada riset lapangan," ungkapnya.
Rikwanto menjelaskan Bambang mencetak bukunya sendiri. Sebab, tidak ada percetakan yang berani mencetak buku tersebut lantaran sumber data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Dia mencetak sendiri, kita sedang melacak cetaknya di mana. Kita akan periksa sudah berapa pemesan, di mana saja," ujarnya.
Atas kasus ini, Bambang bisa dikenakan beberapa pasal di antaranya UU ITE Pasal 28, UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis No 40 tahun 2008 Pasal 16, dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa.
sumber
Bung nasbung.... kapokmu kapannn ..... ambil data kok dari sosmed



Jadi dia analisis sendiri, dia kumpulkan, dan dia simpulkan sendiri,





Diubah oleh beyoungcarerock 03-01-2017 14:21
0
3.7K
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan