Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

agusudinyotoAvatar border
TS
agusudinyoto
Jadi Saksi di Sidang Ahok, Novel Bamukmin Ditanya Kata 'Pakai'


Jakarta - Ketua FPI DKI Novel Bamukmin menjadi saksi pertama yang diperiksa di sidang dengan terdakwa Basuki T Purnama. Novel sempat ditanya mengenai ada tidaknya kata 'pakai' dalam laporan.

Novel yang juga tergabung Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) merupakan salah satu pihak pelapor. Dia dihadirkan sebagai saksi di persidangan, terkait poisinya sebagai pelapor itu.

Kuasa hukum Ahok, Sira Prayuna bertanya ke Novel terkait ada tidaknya kata 'pakai' dalam laporan itu. Sebagaimana diketahui kata 'pakai' sempat jadi perbincangan setelah muncul anggapan awal Ahok menyatakan 'dibohongi Al Maidah 51'. Padahal dalam rekaman yang utuh berbunyi 'dibohongi pakai Al Maidah 51'.

Sira bertanya dengan landasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Novel yang menurut Sira tidak mencantumkan kata 'pakai.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso juga ikut menanyakan ke Novel mengenai ada tidaknya kata 'pakai' dalam laporan itu.

"Mau ada kata pakai atau tidak, faktanya adalah penodaan agama," kata Novel.

Soal pemakaian kata 'pakai' ini pernah menjadi perbincangan. Namun akhirnya polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama dan kasusnya bergulir ke persidangan hari ini.


FPI STLONG

mau ada atau ngak kata PAKAI , ya AHOK Tetap salah dimata FPI , FPI SUCI , BERSIH , WAKIL TUHAN
emoticon-Leh Ugaemoticon-Leh Uga
Diubah oleh agusudinyoto 03-01-2017 05:52
0
20K
262
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan