Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

detiknkriAvatar border
TS
detiknkri
Tanggapan Kubu Agus-Sylvi Atas Jamran Tersangka Makar
Tanggapan Kubu Agus-Sylvi Atas Jamran Tersangka Makar


Jamran anggota Tim Sukses Pasangan Calon Agus-Sylvi disebutkan sebagai tersangka oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwon. Polisi telah memeriksa Gde Sardjana (suami Sylviana Murni), dalam kasus ini.

Ketua tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni, Nachrowi Ramli (Nara) membantah bahwa Jamran bagian tim sukses Agus-Sylvi. Menurut dia, informasi tersebut merugikan dan cenderung menyerang pasangan Agus-Sylvi.

“Pernyataan itu merugikan, provokatif dan cenderung menyerang ke tim pemenangan kampanye (Agus-Sylvi),” kata Nara di Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/1).

Kendati membantah Jamran bagian dari tim sukses Agus-Sylvi, Nara menyebut Jamran memang bagian dari anggota relawan Agus-Sylvi.

“Untuk diketahui masyarakat, berdasarkan surat yang kita kirim ke KPUD ditandatangani Agus Harimurti tertanggal 4 oktober 2016 formulir itu model BC1 KWK , daftar nama tim kampanye gubernur dan calon gubernur 2017, dalam surat itu tidak ada nama saudara Jamran sehingga jika ada pernyataan atau isu Jamran disebut tim kampanye adalah tidak benar,” tegas dia.

“Yang benar, memang saudara Jamran termasuk sebagai anggota relawan. Dalam relawan itu yang bersangkutan hanya anggota bukan ketua apalagi sekretaris,” sambungnya.

Kami ingin menyampaikan kepada tim kami agar tidak terpancing pada isu provokatif, tidak kecil hati dan tetap percaya diri sesuai dengan rencana yang kita siapkan,” kata Nara.

Kepada pihak lain, Nara juga meminta agar saling menghargai proses demokrasi selama momentum Pilgub DKI berlangsung. Dia berharap tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk menjatuhkan pasangan Agus-Sylvi.

“Kapada pihak luar, hargai proses demokrasi sehingga tidak merugikan salah satu pasangan calon apalagi pasangan calon kami,” tegas Nara.

Diberitakan sebelumnya, Jamran ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Hingga saat ini, sudah ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar.

Pada 2 Desember 2016 lalu, ada sebelas orang yang ditangkap namun hanya tujuh di antaranya disangka akan melakukan upaya makar.

Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, dan Rizal Khobar. Selain itu, belakangan aktivis Hatta Taliwang juga disangka terlibat upaya makar.

SUMBER
0
2.5K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan