Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Arbain, pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akhirnya ditahan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi.
Dia ditahan ketika penyidik memeriksa semua saksi dan melengkapi alat bukti.
Kapolsek Pasar Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, Arbain ditahan sehari setelah dilaporkan oleh korban.
Pihaknya memeriksa dua orang saksi, yakni petugas kamar hotel dan sesorang dari keluarga korban yang menyaksikan di TKP.
"Alat buktinya kertas Bill pesanan kamar hotel yang dipesan Arbain," katanya, Minggu (24/4).
Diketahui, seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi Kamis kemarin dilaporkan ke markas Kepolisian Sektor Pasar.
Dia diduga akan merudapaksa stafnya sendiri WEP (25), di kamar nomor 922 di lantai sembilan di hotel tersebut.
"Tangan kiri korban ditarik beberapa kali dipaksa untuk masuk ke dalam kamar oleh Arbain," kata Ridwan, belum lama ini.
Diketahui, Arbain merupakan Kepala UPTD Balai Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Kini dia berada di sel tahanan Polsek Pasar Jambi. Atas perbuatannya, dia terancam pasal 335 ayat 2 dengan ancaman di bawah 5 tahun kurungan penjara.
Quote:
jgn suuzon pak pol, mungkin dia mau tandatangan berkas ...
