Kaskus

News

okymymuseAvatar border
TS
okymymuse
Seruan MUI hingga FPI tentang Penyebaran Berita Palsu
Seruan MUI hingga FPI tentang Penyebaran Berita Palsu
Hestiana Dharmastuti - detikNews
2016/12/31 09:36:50 WIB


Seruan MUI hingga FPI tentang Penyebaran Berita Palsu

Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
Jakarta - Berita palsu alias hoax dan ujaran kebencian menjamur di internet. Para ulama dan pimpinan Ormas angkat bicara dan menawarkan beragam solusi.

Merebaknya berita palsu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Jokowi ingin mengevaluasi media daring (online) yang kerap membuat hoax dan cenderung provokatif. "Kita harus evaluasi media online yang sengaja memproduksi berita bohong, tanpa sumber yang jelas, dengan judul provokatif, mengandung fitnah," kata Jokowi saat membuka rapat di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis 29 Desember 2016.

Selain itu, Jokowi meminta adanya gerakan dalam mendidik dan menjaga etika dalam bermedia sosial. Jokowi ingin gerakan ini juga diaktifkan oleh para warga internet (netizen).

Atas fenomena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut hampir 800 ribu situs yang menyebarkan hoax di internet.
Pemerintah akan terus menerus melakukan metode penanganan termasuk dengan wacana pembentukan satgas khusus terkait masalah hoax di internet ini. Sedangkan untuk masalah akun anonim itu akan terus melakukan penapisan dan penindakan hukum jika terpenuhi unsur pidana.

Menurut dia, Kominfo juga akan menggandeng Dewan Pers terkait dengan adanya berita hoax dari media online. Terkait hoax ini, ada dua yang akan ditangani, yakni situs dan media sosial. "Kalau situs penanganannya langsung bisa dilakukan penapisan (penyaringan, -red). Tapi kalau medsos, kita harus bekerja sama dengan penyedia medsosnya yang mayoritas dari luar negeri, mau Facebook, Twitter, dan sebagainya," kata Rudiantara.

Sementara itu, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mendeteksi ada ribuan akun media sosial dan media online yang menyebarkan informasi hoax, provokasi hingga SARA sepanjang tahun 2016. Dari angka tersebut, ada 300-an di antaranya yang telah diblokir.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya terus melakukan upaya patroli siber (cyber patrol) untuk menelusuri akun-akun tersebut. "Untuk pelaku-pelaku yang dimaksud, tindakan-tindakan melakukan hoax dan sebagainya, kita bahkan--ratusan kita sudah proses--kita identifikasi, yang sekarang masih berproses," ujar Wahyu.

Banyak manfaat yang bisa dipetik dari internet, namun banyak pula dampak negatifnya. Para ulama memberikan imbauan bagi masyarakat mulai dari MUi, Muhammadiyah, PBNU, hingga FPI. Mereka mengimbau agar masyarakat masyarakat tidak mudah percaya dengan berita bohong atau hoax dan juga berita fitnah yang tersebar di media sosial, termasuk menyebarkannya. Masyarakat diminta mengecek kebenaran berita tersebut Ini seruan para ulama:

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti ranah media sosial dan internet yang diwarnai banyak kabar bohong.

"Saya ingin titip pesan, saat ini kita sudah berada pada era digital, generasi emas yang lahir tahun '80-an dan '90-an, generasi yang tidak bisa dipisahkan dari digital," kata Lukman dalam acara refleksi akhir tahun di Masjid Al-Munir, Kompleks Itjen Kemenag, Jalan Fatmawati Nomor 33A, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).

Keluarga besar Kementerian Agama harus ikut menjaga agar bangsa ini terhindar dari efek buruk internet, khususnya media sosial. "Socmed itu luar biasa sekarang," ucap Lukman. "Nabi pernah mengatakan, kita ini bisa tergolong orang yang berbohong, orang yang berdosa, ketika kita menyampaikan apa saja yang kita tidak yakin benar. (Itu) riwayat Muslim. Semua yang kita dengar lalu kita ceritakan, itu artinya kita bisa termasuk golongan orang-orang yang berbohong, berbuat dosa," tutur Lukman.

Maka lebih baik tak usah ikut latah menyebarkan berita yang tak jelas kebenaran dan sumbernya. Bila asal share dan forward, hasilnya bisa tidak baik. "Kritislah kita dalam menggunakan medsos. Kalau ada posting yang tidak jelas, hentikan! Itu di tangan kita. Jangan biarkan diri kita menyebarluaskan hal yang tidak benar," kata Lukman.

Indonesia kini butuh aura positif demi kehidupan masyarakatnya. Berita-berita yang mengadu domba dan bertendensi fitnah harus dihentikan. Penghentinya adalah tangan kita sendiri, bukan orang lain. "Kecuali kita yakin dengan isinya. Yang penting semua informasi harus kita klarifikasi dulu," kata Lukman.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dengan usulan yang diutarakan oleh Presiden Jokowi agar pelaku penyebar berita palsu alias hoax dan juga fitnah harus ditindak tegas.

"Seharusnya memang demikian. Semua yang menyebarkan berita bohong, memfitnah, mengadu domba dan sejenisnya harus ditindak tegas dan keras sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid kepada detikcom, Jumat (30/12/2016) malam.

Menurut Zainut, ada bahaya besar yang mengancam bila penyebar berita hoax dan juga fitnah tersebut tidak ditindak dengan tegas. Bahaya besar yang dimaksud adalah bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Fatwa itu ditetapkan jika ada pihak yang memintanya. Tapi tanpa ada fatwa, yang namanya bohong itu dilarang agama," kata Zainut.

Zainut meminta masyarakat lebih cerdas dalam menyaring kabar yang beredar di media sosial. Setiap informasi yang diterima hendaknya dicari sumbernya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan, penyebar berita bohong atau hoax sama saja dengan munafik.

"Ya, kalau pandangannya dari sudut pandang agama, berbohong dalam semua bentuk itu dosa. Baik bohong berperilaku atau menyebarkan berita bohong, bahkan kalau kita lihat secara Teologis, bedanya orang beriman dan munafik itu dari tutur katanya. Kalau munafik, kalau bicara dia berdusta. Nah, dalam kaitannya dengan menyebarkan berita-berita hoax seperti itu," tutur Abdul saat berbincang dengan detikcom, Jumat malam (30/12/2016).

Abdul menilai bahwa penyebaran berita bohong bukan hanya persoalan agama saja, tetapi juga budaya dan peradaban bangsa. Berita-berita hoax cenderung dianggap hal yang biasa.

"Kedua, ini suatu simbol keadaban bangsa. Bangsa ini mudah terombang ambing dengan informasi. Ada pihak tertentu yang menyebarkan kebohongan. Kemasan ilmiah dan religius untuk adu domba, untuk tebarkan kebencian kelompok tertentu," ungkap Abdul.

Dia menengarai berita-berita hoax akan semakin merajalela jelang tahun 2019. Pada tahun tersebut akan digelar Pemilu dan Pemilihan Presiden.

Tak jarang informasi lama didaur ulang untuk dikait-kaitkan dengan peristiwa yang terjadi saat ini, kata Abdul. Menurut dia hal ini akibat dari kesulitan menyebarkan berita bohong di ruang publik, sehingga diekspresikan lewat teknologi dengan asumsi tak akan ketahuan.

"Kalau dulu orang dari mulut ke mulut sifatnya lokal, atau media massa, televisi atau koran. Sekarang ini kan mereka tak lagi gunakan jalur 'tradisional', tapi menggunakan media sosial, cepat dan masif dan tak ada kontrol. Masyarakat kita senang saja mem-posting sesuatu yang belum tentu tahu sumbernya. Asal posting, ini yang memang menjadi problem." pungkas Abdul.

Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maman Imanulhaq mendukung upaya pemerintah untuk membendung masifnya berita bohong yang tersebar, terutama di internet

"Agama melarang kita berbohong dan menyebarkan berita bohong. Kalau kita masih memahami itu, seluruh umat Islam harus menjaga, jangan sampai umat Islam terlalu percaya," kata Maman saat berbincang dengan detikcom, Jumat (30/12/2016).

Maman mengimbau umat Muslim khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk memilah antara berita yang layak dibagikan dengan yang tidak. NU pun jadi korban dalam maraknya berita-berita yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Yang menjadi korban Kiai kami, pendahulu kami, sesepuh kami, menjadi korban cemoohan bahkan fitnah. Itu bahaya! Kita seharusnya memuliakan ulama, para ahli agama," ungkap Maman.

Untuk itu, PBNU yang dipelopori Sekjen Helmy Faishal akan membentuk tim netizen. Tim ini bertugas untuk mencari media penyebar berita bohong. "Kami kumpulkan, kemudian kami laporkan kepada pihak berwenang untuk kemudian memblok. Kami kumpulkan para ahli di bidang itu. Kami akan proaktif dalam hal ini," tutur Maman.

Presiden Joko Widodo meminta para penyebar berita bohong diusut. Menag Lukman Hakim Saifudin pun menyatakan, penyebar berita bohong berdosa. Hal senada diamini FPI.

"Menyebarkan berita bohong itu haram hukumnya. Yang menyebarkan berita bohong itu dosa besar," ujar Ketum DPP FPI Sobri Lubis dalam perbincangan, Jumat (31/12/2016).

Sobri meminta kepada masyarakat untuk tabbayun atau mengecek terlebih dahulu suatu kabar. Jangan asal melakukan penyebaran atau bahkan hanya sebatas ikut meneruskan kabar itu ke pihak lain. "Apabila mendapatkan informasi di Facebook atau Twitter, jangan langsung disebar. Dicek dulu kebenarannya. Apalagi sampai berdampak ke fitnah. Berbahaya, bisa membahayakan orang lain atau bahkan sampai negara," kata Sobri.

"Sudah menjadi perintah agama agar ketika mendapatkan informasi kita tabayyun dulu. Khususnya berita dari kalangan yang tidak jelas. Surat Al Hujarat ayat 6 menyatakan bahwasanya jika datang orang fasik dan membawa berita, maka cari dulu kebenarannya. Jangan langsung percaya," sambung Sobri.

Sobri juga mendorong aparat penegak hukum mengusut penyebar berita bohong. Menurutnya polisi yang telah memiliki peralatan canggih tidak akan kesulitan mengusut penyebar berita bohong. "Kita lihat kemampuan aparat penegak hukum yang memiliki IT. Aparat juga memiliki aturan terkait kan," tutur Sobri.

Namun Sobri juga mengingatkan agar masyarakat tak ragu untuk menyebarkan berita yang sudah teruji benar. Penyebaran itu harus diikuti dengan rasa tanggung jawab. "Tapi kalau sudah pasti benar, ya disebarkan. Kebenaran ya harus disebarkan," kata Sobri.



(aan/bag)

Spoiler for SUMBER:
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.4K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan