Quote:
BANDA ACEH – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2017, serta turun ke jalan kerena dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, meminta Masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dan turun ke jalan dan memarkirkan kendarannya ditempat yang dapat mengganggu lalu lintas.
“Menjelang pergantian tahun, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan meniupkan terompet, menyalakan kembang api, petasan, dan hal-hal lain yang sifatnya euforia pada malam pergantian tahun nanti. Kami juga mengimbau kepada pedagang untuk tidak menjual terompet dan kembang api,” ujar Kapolda, Kamis (29/12/2016).
Kapolda Irjen Pol Rio S Djambak juga menambahkan, Polda Aceh dan Polres Se-Aceh akan tetap disiagakan dengan tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda meminta semua pihak untuk menghormati dan menjunjung tinggi kearifan lokal, adat istiadat, dan syariat Islam yang sudah lama dijalankan di Aceh.[*]
SUMUR