- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Istri Sylviana Murni Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Makar


TS
bowobutoijo
Istri Sylviana Murni Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Makar
FAJAr.CO.ID, JAKARTA -Jajaran Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan makar. Sejumlah saksi terus menjalani pemeriksaan oleh para penyidik. Rencananya, pada Jumat (30/12) besok, suami dari Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana diperiksa polisi. Dia bakal digarap penyidik.
“Rencananya besok (30/12) yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dugaan makar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono , Kamis (29/12). Argo mengatakan, pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengkonfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran. Zamran adalah tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.
“Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya besok dimintai keterangan,” tambah Argo. Argo belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk keperluan apa. Namun, dia menyebutkan bahwa Gde mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar.
“Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu besok,” tuturnya. Seperti diketahui, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka atas dugaan kasus makar. Sementara Zamran dan Rizal Izal, berstatus sebagai tersangka dalam kasus ITE.
“Zamran kan berstatus sebagai saksi juga di kasus dugaan makar itu,” tukas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.(fajar/JPG)
http://fajar.co.id/2016/12/30/isteri...al-dana-makar/
Anu, ada yang aneh perasaan?

“Rencananya besok (30/12) yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dugaan makar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono , Kamis (29/12). Argo mengatakan, pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengkonfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran. Zamran adalah tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.
“Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya besok dimintai keterangan,” tambah Argo. Argo belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk keperluan apa. Namun, dia menyebutkan bahwa Gde mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar.
“Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu besok,” tuturnya. Seperti diketahui, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka atas dugaan kasus makar. Sementara Zamran dan Rizal Izal, berstatus sebagai tersangka dalam kasus ITE.
“Zamran kan berstatus sebagai saksi juga di kasus dugaan makar itu,” tukas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.(fajar/JPG)
http://fajar.co.id/2016/12/30/isteri...al-dana-makar/
Anu, ada yang aneh perasaan?


Diubah oleh bowobutoijo 30-12-2016 08:27
0
2.4K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan