Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
KPU Tegaskan Pilkada Papua Barat tak Gunakan Sistem Ikat
KPU Tegaskan Pilkada Papua Barat tak Gunakan Sistem Ikat

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemilihan Kepala Daerah Papua Barat tak mengenal sistem noken atau ikat. Yaitu sistem pemilihan berdasarkan musyawarah bersama atau otoritas kepala suku yang merupakan representasi keputusan masyarakat.


Komisioner KPU Papua Barat Divisi Hukum Jotam Senis mengakui mekanisme itu merupakan tradisi masyarakat di Pulau Papua. Pada 2015, Mahkamah Konstitusi menegaskan pemungutan suara dengan sistem noken (ikat) masih dapat dibenarkan. Tapi sistem itu hanya berlaku di tempat dan waktu tertentu.


"Tapi, di Papua Barat, walaupun masih berlokasi di satu pulau dengan Papua, kami tak membenarkan pemilihan dengan sistem tersebut," kata Jotam saat berbincang dengan Metrotvnews.com di Kantor Metro TV, Jakarta Barat, Kamis (29/12/2016).


Jotam mengaku beberapa kelompok terindikasi akan melakukan mekanisme itu. Khususnya di daerah yang berbatasan dengan Nabire, Papua. Tapi, KPU mengantisipasi mekanisme tersebut.


KPU, lanjut Jotam, berkoordinasi dengan pemerintah dan pengurus di tingkat kecamatan. Yaitu menyosialisasikan pilkada dengan mencoblos satu dari tiga pasang calon Gubernur Papua Barat. Satu suara untuk satu warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).


"Jadi, sebisa mungkin kami meminimalisasi mekanisme noken itu muncul dalam Pilgub Papua Barat," ungkap Jotam.


Pada 15 Februari 2017, lebih 700 ribu warga Papua Barat yang masuk dalam DPT menggunakan hak suaranya untuk memilih gubernur-wakil gubernur. Adapun tiga pasang calon yang bersaing mendapatkan suara DPT yaitu Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani, Irene Manibuy – Abdullah Manaray, dan Stepanus Malak – Ali Hindom. 


Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana meminta warga menggunakan hak suara untuk menentukan pemimpin. Amus Atkana mengatakan warga Papua Barat dapat menyaksikan tayangan debat publik di Metro TV untuk melihat pemaparan visi dan misi calon. Debat publik berlangsung pada 20 Januari 2017 dan 7 Februari 2017.


"Jadi saya harap warga Papua Barat menyempatkan diri untuk menonton tayangan ini. Karena calon pemimpin Papua Barat akan menyampaikan visi dan misi, untuk mempermudah warga Papua Barat menentukan pilihan," lanjut Amus.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...an-sistem-ikat

---

Kumpulan Berita Terkait PILKADA :

- KPU Tegaskan Pilkada Papua Barat tak Gunakan Sistem Ikat KPU Tegaskan Pilkada Papua Barat tak Gunakan Sistem Ikat

- KPU Tegaskan Pilkada Papua Barat tak Gunakan Sistem Ikat Warga Papua Barat Diminta Nonton Metro TV pada 20 Januari 2017

- KPU Tegaskan Pilkada Papua Barat tak Gunakan Sistem Ikat KPU Yogyakarta Umumkan Daftar Pemilih Tetap

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
620
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan