- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rizieq Shihab Dipolisikan PMKRI, Dituding Menistakan Agama


TS
krisnauruhara
Rizieq Shihab Dipolisikan PMKRI, Dituding Menistakan Agama

Quote:
Rizieq Shihab Dipolisikan PMKRI, Dituding Menistakan Agama
Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako usai melaporkan imam besar FPI Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama, 26 Desember 2016. Tempo/Egi Adyatama
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Senin, 26 Desember 2016. PMKRI menilai Rizieq telah menistakan agama, lewat pidatonya di salah satu acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 25 Desember 2016 lalu.
"Kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan ungkapan kebencian yang disampaikan oleh saudara Habib Rizieq Shihab ini," kata Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako seusai melaporkan Rizieq di Polda Metro Jaya.
Angelo mengaku video yang berisi pernyataan Rizieq sudah menyebar di sejumlah media sosial. Dalam video tersebut, Rizieq sedang memberi ceramah terkait larangan umat islam mengucapkam selamat Natal.
Menurut Angelo, Rizieq mengatakan bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diberanakkan. "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?" ujar Rizieq dalam pidatonya. Pernyataan itu diikuti dengan gelak tawa dari warga yang menonton.
Selain melaporkan Rizieq dalam kasus penistaan agama, Angelo juga melaporkan dua buah akun media sosial, yakni akun Instagram Fauzi_ahmad_fiiqolby milik Fauzi Ahmad, dan akun twitter @sayareya. Kedua akun itu diketahui ikut menyebarkan potongan video ceramah Rizieq.
Angelo menyesalkan pernyataan Rizieq dalam ceramahnya. "Ini sebenarnya mencerminkan terkait dengan tidak adanya toleransi terhadap keberagaman yang ada di Indonesia yang selama ini dipupuk oleh para leluhur kita dan juga oleh kita sampai saat ini," kata Angelo.
Sejumlah video ceramah Rizieq dibawa Angelo sebagai barang bukti laporannya. Laporan Angelo masuk dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/DIT.RESKRIMSUS.
Rizieq dilaporkan melanggar pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pasal 156A KUHP dan atau pasal 28 ayat 2 juncto pasal 25 A ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016. Sedangkan Fauzi Ahmad dan Saya Reya dilaporkan dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Pihak Rizieq Shihab belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya atas pelaporan dirinya.
https://m.tempo.co/read/news/2016/12...nistakan-agama
Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako usai melaporkan imam besar FPI Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama, 26 Desember 2016. Tempo/Egi Adyatama
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Senin, 26 Desember 2016. PMKRI menilai Rizieq telah menistakan agama, lewat pidatonya di salah satu acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 25 Desember 2016 lalu.
"Kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan ungkapan kebencian yang disampaikan oleh saudara Habib Rizieq Shihab ini," kata Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako seusai melaporkan Rizieq di Polda Metro Jaya.
Angelo mengaku video yang berisi pernyataan Rizieq sudah menyebar di sejumlah media sosial. Dalam video tersebut, Rizieq sedang memberi ceramah terkait larangan umat islam mengucapkam selamat Natal.
Menurut Angelo, Rizieq mengatakan bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diberanakkan. "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?" ujar Rizieq dalam pidatonya. Pernyataan itu diikuti dengan gelak tawa dari warga yang menonton.
Selain melaporkan Rizieq dalam kasus penistaan agama, Angelo juga melaporkan dua buah akun media sosial, yakni akun Instagram Fauzi_ahmad_fiiqolby milik Fauzi Ahmad, dan akun twitter @sayareya. Kedua akun itu diketahui ikut menyebarkan potongan video ceramah Rizieq.
Angelo menyesalkan pernyataan Rizieq dalam ceramahnya. "Ini sebenarnya mencerminkan terkait dengan tidak adanya toleransi terhadap keberagaman yang ada di Indonesia yang selama ini dipupuk oleh para leluhur kita dan juga oleh kita sampai saat ini," kata Angelo.
Sejumlah video ceramah Rizieq dibawa Angelo sebagai barang bukti laporannya. Laporan Angelo masuk dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/DIT.RESKRIMSUS.
Rizieq dilaporkan melanggar pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pasal 156A KUHP dan atau pasal 28 ayat 2 juncto pasal 25 A ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016. Sedangkan Fauzi Ahmad dan Saya Reya dilaporkan dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Pihak Rizieq Shihab belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya atas pelaporan dirinya.
https://m.tempo.co/read/news/2016/12...nistakan-agama
Quote:
Pertanyaan: Apa artinya Yesus adalah Anak Allah?
Jawaban: Yesus bukan Anak Allah dalam konteks hubungan antara ayah dan anak. Allah bukannya menikah lalu kemudian memiliki seorang anak. Yesus itu Anak Allah dalam konteks Ia sebagai Allah yang menjadi manusia (Yohanes 1:1, 14). Yesus itu Anak Allah dalam konteks Ia dikandung oleh Roh Kudus. Lukas 1:35 mengatakan, “Jawab malaikat itu kepadanya: "Roh Kudus akan turun atasmu dan kuasa Allah Yang Mahatinggi akan menaungi engkau; sebab itu anak yang akan kaulahirkan itu akan disebut kudus, Anak Allah.” Di zaman itu, kata ”anak manusia” digunakan untuk merujuk seorang manusia. Jadi, “anak manusia” adalah manusia.
Pada waktu Ia dihakimi para pemimpin Yahudi, Imam Agung memerintahkan Yesus, "Demi Allah yang hidup, katakanlah kepada kami, apakah Engkau Mesias, Anak Allah, atau tidak" (Matius 26:63). "Engkau telah mengatakannya," Yesus menjawabnya. "Akan tetapi, Aku berkata kepadamu, mulai sekarang kamu akan melihat Anak Manusia duduk di sebelah kanan Yang Mahakuasa dan datang di atas awan-awan di langit" (Matius 26:64). Para pemimpin Yahudi merespon dengan menuduh bahwa Yesus telah menghujat Allah (Matius 26:65-66). Kemudian, di hadapan Pontius Pilatus, "Jawab orang-orang Yahudi itu kepadanya: 'Kami mempunyai hukum dan menurut hukum itu Ia harus mati, sebab Ia menganggap diri-Nya sebagai Anak Allah'" (Yohanes 19:7). Mengapa mengklaim sebagai Anak Allah dianggap penghujatan dan layak dihukum mati? Para pemimpin Yahudi itu mengerti apa yang dimaksud Yesus dengan ungkapan "Anak Allah." Menjadi Anak Allah adalah sama dengan berkhodrat sama dengan Allah. Klaim yang menyamai khodrat Allah - adalah sama dengan menjadi Allah - dan merupakan penghujatan bagi para pemimpin Yahudi; sehingga mereka menuntut kematian Yesus, sesuai dengan Imamat 24:15. Ibrani 1:3 mengungkapkan hal ini secara jelas, "Ia adalah cahaya kemuliaan Allah dan gambar wujud Allah."
Contoh lain dapat dilihat dalam Yohanes 17:12 di mana Yudas dilukiskan sebagai ”anak kebinasaan.” Yohanes 6:71 memberitahu kita bahwa Yudas adalah anak Simon. Apa yang dimaksudkan oleh Yohanes 17:12 waktu menggambarkan Yudas sebagai ”anak kebinasaan?” Kata ”kebinasaan” merujuk pada kondisi ”kehancuran, kesia-siaan.” Yudas, secara harafiah, bukan anak dari ”kehancuran, kesia-siaan” – tetapi “kehancuran, kesia-siaan” menjadi ciri-ciri dari kehidupan Yudas. Ia menjadi manifestasi dari kebinasaan. Demikian pula Yesus dalam konteks sebagai Anak Allah. Anak dari Allah adalah Allah. Yesus itu Allah yang menyatakan diriNya (Yohanes 1:1, 14).
Quote:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 156
Barang siapa di rnuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beherapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa hagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.
Pasal 156a
Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. yang pada pokoknya bcrsifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Quote:
Original Posted By pacman82►
]
Dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial Twitter, Habib Rizieq dinilai melecehkan umat kristiani. Video berdurasi 21 detik itu diupload oleh akun @SayaReya. Dalam postinganya, akun @SayaReya menambahkan caption 'Rizieq Shihab menyindir ucapan natal. "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"
“Penistaan gak sih @WahhabiCC?” kata @FerryMaitimu.
Dalam video itu, Rizieq terlihat tengah berdiri di atas sebuah panggung. Rizieq mengatakan, "Kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? Selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakan, kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?".
Video tersebut tersebar pertama kali di akun sosial media Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dan diunggah kemarin.
Elmo mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melaporkan pengunggah video viral pertama kali tersebut.
"Iya kita lihat dari Instagram dia ( fauzi_ahmad_fiiqolby). Nanti kita akan laporkan juga tapi laporin Habib Rizieq dulu," ungkap Elmo.
Hingga kini, pantauan di SPKT Polda Metro Jaya, sejumlah orang dari PP-PMKRI belum keluar dari proses pembuatan laporan.

Dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial Twitter, Habib Rizieq dinilai melecehkan umat kristiani. Video berdurasi 21 detik itu diupload oleh akun @SayaReya. Dalam postinganya, akun @SayaReya menambahkan caption 'Rizieq Shihab menyindir ucapan natal. "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"
“Penistaan gak sih @WahhabiCC?” kata @FerryMaitimu.
Dalam video itu, Rizieq terlihat tengah berdiri di atas sebuah panggung. Rizieq mengatakan, "Kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? Selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakan, kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?".
Video tersebut tersebar pertama kali di akun sosial media Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dan diunggah kemarin.
Elmo mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melaporkan pengunggah video viral pertama kali tersebut.
"Iya kita lihat dari Instagram dia ( fauzi_ahmad_fiiqolby). Nanti kita akan laporkan juga tapi laporin Habib Rizieq dulu," ungkap Elmo.
Hingga kini, pantauan di SPKT Polda Metro Jaya, sejumlah orang dari PP-PMKRI belum keluar dari proses pembuatan laporan.
Quote:
Balasan:
Jakarta, SaracenNEWS - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel membantah Imam Besar FPI Habib Rizieq melakukan penistaan agama. Karena itu, Novel berencana akan melaporkan balik Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) yang telah melaporkan Habib Rizieq ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama. Karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama," ujar Novel saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Novel menuding bahwa kelompok tersebut telah melakukan fitnah terhadap Habib Rizieq. Bahkan, kata dia, laporan tersebut dilayangkan hanya untuk mengalihkan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada Habib Rizieq," ucap Novel.
Salah satu anggota tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tersebut menambahkan, selama ini Habib Rizieq justru selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. "Dan Habib Rizieq itu kemarin baru mendapatkan gelar man of the year itu dari kalangan Tionghoa itu sendiri. Jadi mereka mau mencoba memainkan. Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq," kata Novel.
Novel akan melaporkan balik PMKRI karena telah dianggap mencemarkan nama baik dan menfitnah Habib Rizieq. "Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena memfitnah," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12). Ia dilaporkan lantaran dianggap melecehkan umat Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.
"Kita melaporkan tiga perlapor, termasuk Habib Rizieq. Ceramah beliau di Pondok Kelapa. Di situ banyak tertawa dari jemaat. Kami merasa terhina atas ungkapan kebencian dari Habib Rizieq," ujar Ketua Umum PMKRI, Angelius Wake Kako, usai melaporkan.
Laporan PMKRI tersebut diterima pihak Polda dengan nomor polisi LP/6344/XII/2016/PMJ/ Dit Reskrimsus, tertanggal 26 Desember 2016 atas nama pelapor Angelius Wake Kako. [sr
Jakarta, SaracenNEWS - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel membantah Imam Besar FPI Habib Rizieq melakukan penistaan agama. Karena itu, Novel berencana akan melaporkan balik Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) yang telah melaporkan Habib Rizieq ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama. Karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama," ujar Novel saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Novel menuding bahwa kelompok tersebut telah melakukan fitnah terhadap Habib Rizieq. Bahkan, kata dia, laporan tersebut dilayangkan hanya untuk mengalihkan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada Habib Rizieq," ucap Novel.
Salah satu anggota tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tersebut menambahkan, selama ini Habib Rizieq justru selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. "Dan Habib Rizieq itu kemarin baru mendapatkan gelar man of the year itu dari kalangan Tionghoa itu sendiri. Jadi mereka mau mencoba memainkan. Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq," kata Novel.
Novel akan melaporkan balik PMKRI karena telah dianggap mencemarkan nama baik dan menfitnah Habib Rizieq. "Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena memfitnah," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12). Ia dilaporkan lantaran dianggap melecehkan umat Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.
"Kita melaporkan tiga perlapor, termasuk Habib Rizieq. Ceramah beliau di Pondok Kelapa. Di situ banyak tertawa dari jemaat. Kami merasa terhina atas ungkapan kebencian dari Habib Rizieq," ujar Ketua Umum PMKRI, Angelius Wake Kako, usai melaporkan.
Laporan PMKRI tersebut diterima pihak Polda dengan nomor polisi LP/6344/XII/2016/PMJ/ Dit Reskrimsus, tertanggal 26 Desember 2016 atas nama pelapor Angelius Wake Kako. [sr
Diubah oleh krisnauruhara 27-12-2016 11:14
0
40.5K
Kutip
561
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan