gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Sejumlah Mahasiswa Papua di Manado Jadi Tersangka Makar

Manado, GATRAnews — Polisi akhirnya menetapkan dugaan makar terhadap empat mahasiswa asal Papua di Manado yang baru-baru menggelar aksi demo damai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara. Mereka dijerat pasal 106 KUHP. Sebelumnya aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Manado menahan dan memeriksa lebih dari 70 warga Papua peserta demo.

“Ada 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan makar,” sebut Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Manado Kompol Edwin JA Humokor pada wartawan (22/12), seraya menegaskan para tersangka telah ditahan diproses sesuai hukum negara. Hal senada disampaikan, Kepala Polres Manado Kombes Pol Hisar Siallagan. “Sudah ada yang ditetapkan tersangka. Karena mereka melanggar hukum pidana, maka akan dituntut dengan hukum pidana,” tegas Hisar. “Intinya hukum harus ditegakkan. Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi seperti ini, namun tidak pernah ditindak. Harusnya sudah dari dulu dilakukan tindakan agar mereka tidak pandang enteng,” ujarnya. Tahun ini sudah 3 kali warga Papua yang berstatus mahasiswa melakukan aksi. Tengah tahun puluhan di antara mereka sempat diamankan di Polres Manado maupun markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Dalam setiap aksi nyaris selalu terlihat ada ornamen bintang kejora yang diusung. Puluhan mahasiswa sempat melakukan aksi diam di halaman Mapolda. Mereka duduk menunggu 7 rekannya yang diketahui ditahan terpisah oleh aparat Kepolisian Resort Kota Manado. Atribut demo tetap ditahan dan dimasukkan ke dalam mobil truk milik polisi. Sedangkan April 2016 lalu mereka juga melakukannya di lokasi yang sama. Niat mereka turun ke jalan dihalangi polisi, namun penyampaian aspirasi untuk bereferendum tetap disuarakan dengan lantang di pelataran asrama mahasiswa Papua kawasan Kampus Manado. Direktur LBH Manado Hendra Baramuli membenarkan ada empat mahasiswa Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya sementara ini menjadi kuasa hukum para tersangka. “Kami akan mendampingi mereka hingga proses persidangan,” ujar dia.

Reporter: Ady Putong
Editor: Nur Hidayat 

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/sulaw...ersangka-makar

---


- Ferdinand Ragukan 10 Orang yang Ditangkap Polisi Akan Makar
0
1.6K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan