Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
MUI Minta Ormas Hentikan Razia Liar Mengatasnamakan Fatwa
MUI Minta Ormas Hentikan Razia Liar Mengatasnamakan Fatwa

Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang keras razia liar yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait fatwa tentang pelarangan umat Islam menggunakan atribut nonmuslim. MUI menyatakan tidak boleh ada pihak manapun yang menggunakan fatwa MUI sebagai alasan razia liar.


"Majelis ulama, secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping (razia liar) dilakukan pihak tertentu, ormas tertentu," kata Ketua MUI Maruf Amin di Rumah Dinas Kapolri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).


Maruf telah mendengar ada sejumlah ormas yang melakukan razia liar di daerah atas nama nama fatwa MUI. Maruf menyayangkan hal ini terjadi.


"Kami minta sweeping dihentikan," kata dia.


Maruf menegaskan, penertiban hanya boleh dilakukan pemerintah dan pihak berwajib. Maruf melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam pertemuan itu, dua pihak sepakat melakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama.


"Termasuk dengan pemerintah daerah dan aparat terkait dengannya," jelas Maruf.


MUI menerbitkan fatwa Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim. Fatwa dikeluarkan 14 Desember 2016.


Fatwa itu menegaskan, atribut keagamaan adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan atau umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu.


“Menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram,” bunyi fatwa MUI.


MUI juga mengeluarkan rekomendasi, di antaranya agar umat Islam tetap menjaga kerukunan hidup dan memelihara harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai ajaran agama, serta tidak mencampuradukkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.


Bagi umat islam yang memang menggunakan atribut karena terpaksa, Ma'ruf menegaskan hal itu menjadi tanggung jawab pribadi. Ibaratnya, kata Ma'ruf, "Bahasa agamanya, dia menanggung dosanya sendiri. Karena sudah ada fatwa MUI."

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...snamakan-fatwa

---

Kumpulan Berita Terkait FATWA MUI :

- MUI Minta Ormas Hentikan Razia Liar Mengatasnamakan Fatwa MUI Minta Ormas Hentikan Razia Liar Mengatasnamakan Fatwa

- MUI Minta Ormas Hentikan Razia Liar Mengatasnamakan Fatwa Fatwa MUI Terkait Atribut Natal Bersifat Imbauan

- MUI Minta Ormas Hentikan Razia Liar Mengatasnamakan Fatwa Polri dan MUI Diskusi Soal Penerbitan Fatwa

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan