Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SanEggAvatar border
TS
SanEgg
Ketua PP Muhammadiyah: Mengucapkan Natal Tidak Boleh Dilakukan Umat Muslim
YOGYAKARTA, NETRALNEWS.COM – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan, umat muslim tidak boleh ikut merayakan natal, mengucapkan natal, apalagi menggunakan atribut natal.

“Ikut merayakan natal, mengucapkan natal, dan apalagi menggunakan atribut natal itu tidak lah boleh dilakukan bagi kita umat muslim,” tegas Yunahar, seperti dikutip dari laman Muhammadiyah, Jumat (23/12/2016).

Memaknai toleransi, sambungnya, ialah sikap untuk saling menghargai, saling menghormati, dan respek terhadap sesama manusia, dan tidak menggangu agama lain.

“Memaknai toleransi itu bukan berarti kompromi terhadap masalah aqidah, dan ibadah,” ujar Yunahar.

Lanjut Yunahar, perihal pemaksaan bagi umat muslim menggunakan atribut agama lain hanya karena sebuah tuntutan perkerjaan sudah melanggar Aqidah. Dalam Islam telah ditegaskan bahwa segala sesuatu yang bersebrangan dengan Aqidah harus dibenarkan. Dan hal tersebut telah tercermin pada surah Al-Kafirun.

Menyikapi perihal Hukum Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan bagi umat Islam menggunakan atribut agama lain menurut Yunahar sudah sangat tepat.

“Fatwa MUI tersebut hanya mengatur umat Islam itu sendiri, tidak mengatur umat lain,” ujarnya.

Selain itu, menurut Yunahar ormas-ormas apa pun tidak boleh melakukan razia sendiri, biarlah itu menjadi tugas pemerintah, dalam hal ini pihak kepolisian.

“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, dan hal tersebut telah diatur dalam konstitusi,” terang Yunahar.

Implementasi dari fatwa ini menurut Yunahar harus ada koordinasi yang tepat, baik dari MUI kepada Pemerintah, maupun dari Pemerintah kepada masyarakat.

“Yang dipersoalkan seharusnya bukan lah fatwanya, tetapi akar dari kenapa fatwa ini bisa sampai dikeluarkan, maka dari baik MUI maupun Pemerintah harus sama-sama memiliki pandangan yang tepat dalam memaknai fatwa tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Yunahar juga menghimbau kepada umat muslim, dan juga organisasi-organisasi keislaman untuk tidak terlibat dalam mengamankan gereja ketika natal.

“Biarlah untuk pengamanan natal diurus oleh pihak kepolisian, tidak perlu KOKAM maupun kesatuan komando lainnya untuk turut turun mengamankan natal,” tegasnya.

http://www.netralnews.com/news/relig...an.umat.muslim

dulu mengucapkan selamat natal gak boleh.. sekarang?? bilang natal aja gak boleh.. makin sadis
0
3.6K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan