Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SanEggAvatar border
TS
SanEgg
Habib Rizieq Sebut Komnas HAM Menistakan Agama
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kritikan Komnas HAM terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang perusahaan memberikan atribut Natal kepada para pekerjanya, mendapat tanggapan keras dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Komnas HAM dituding Habib Rizieq memprovokasi, melanggar HAM, serta menistakan agama.

"Bahwa sikap Komnas HAM yang memprovokasi masyarakat agar tidak menjalankan fatwa MUI adalah pelanggaran HAM sekaligus penistaan agama, dan penghinaan terhadap ulama beserta umat Islam," kata Habib Rizieq lewat akun Twitter-nya, Kamis (22/12/2016).

Ada tujuh pernyataan Habib Rizieq menanggapi kritikan Komnas HAM terhadap fatwa MUI terkait atribut nonmuslim, yang diberi judul "Konyol! Komnas HAM Tidak Paham HAM."

Pertama, bahwa fatwa MUI untuk menjaga dan melindungi aqidah umat Islam sudah sesuai HAM.

Kedua, bahwa FPI dan ormas Islam lainnya sosialisasi fatwa MUI untuk bela aqidah umat Islam sudah sesuai HAM.

Ketiga, bahwa sikap Komnas HAM memfitnah fatwa MUI sebagai anti-Kebhinnekaan adalah pelanggaran HAM.

Keempat, bahwa sikap Komnas HAM yang memprovokasi Kapolri untuk menindak ormas Islam yang sosialisasi fatwa MUI adalah pelanggaran HAM.

Lima, bahwa sikap Komnas HAM yang menyatakan bahwa fatwa MUI bukan peraturan negara yang mengikat adalah pelanggaran HAM, karena penghinaan hukum agama yang merupakan salah satu sendi hukum negara yang diakui di samping hukum sipil dan hukum adat.

Keenam, bahwa sikap Komnas HAM yang memprovokasi masyarakat agar tidak menjalankan fatwa MUI adalah pelanggaran HAM sekaligus penistaan agama dan penghinaan terhadap ulama beserta umat Islam.

Ketujuh, DPR harus panggil semua pimpinan dan pengurus Komnas HAM untuk diminta pertanggungjawaban terkait aneka pelanggaran HAM yang dilakukan secara sengaja untuk memecah belah bangsa dan negara NKRI.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengkritik kebijakan MUI yang melarang perusahaan memberikan atribut Natal kepada para pekerjanya. Menurut Natalius, MUI terlalu jauh mengatur hal-hal yang bukan kewenangannya.

“MUI nggak boleh ngatur apalagi soal kebijakan pemilik perusahaan yang bukan beragama Islam. Bukankah MUI sebenarnya hanya mengatur mengenai tata cara peribadatan agama Islam dan terhadap umat muslim itu sendiri?,” kata Natalius di Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Natalius menilai kebijakan pelarangan atribut Natal tak logis. Pasalnya, atribut seperti Santa Claus dan pohon Natal sama sekali tak ada hubungan dengan agama Kristen, karena atribut tersebut murni hanya pernak-pernik yang dipakai masyarakat untuk menyambut perayaan Natal.

Natalius juga berpendapat, selama ini ada pemahaman yang salah soal berbagai atribut Natal yang seakan-akan ditujukkan kepada ajaran umat nasrani, dan pemahaman seperti ini kerap dipakai organisasi tertentu untuk membatas-batasi masyarakat satu dengan yang lain.

"Padahal, banyaknya umat kristiani di Timur Tengah yang mengenakan gamis, sorban, dan kerudung. Sementara di negara kita atribut itu identik dengan Islam. Tapi warga kristiani di Timur Tengah? memakai itu, bahkan untuk beribadah. Mereka nggak masalah,” ungkapnya.

http://www.netralnews.com/news/nasio...nistakan.agama

Bakalan demo ratusan juta umat lagi gak neh bib?? kok gak dibawa ke ranah hukum macam si ngahoax??
Diubah oleh SanEgg 23-12-2016 05:25
0
17.4K
244
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan